Pembukaan Bromo-Semeru Ikuti Aturan Pusat

surabayapagi.com
Panorama Bromo. SP/bromotenggersemeru.org

SURABAYAPAGI, Malang -  Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun.

"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat di Kota Malang, kemarin.

Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang terletak di empat wilayah di Jawa Timur tersebut, saat ini telah dibuka untuk wisatawan, disesuaikan dengan status level PPKM.

Pembukaan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dilakukan saat suatu wilayah berstatus level 2 PPKM. Saat ini, destinasi wisata unggulan di Jawa Timur tersebut baru dibuka pada pintu masuk Kabupaten Malang, yang sudah berstatus level 2 PPKM.

Sementara untuk pintu masuk Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang, masih ditutup dari kegiatan wisata karena masih berstatus level 3 PPKM.

Saat ini, hanya satu titik yang dibuka yakni Savana Teletubbies dengan kapasitas maksimal 287 orang. Sarif menambahkan, jika pemerintah pusat memutuskan seluruh wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun, maka Balai Besar TNBTS juga akan mengikuti ketentuan tersebut dan menutup sementara wisata kawasan Bromo.

Penerapan level 3 PPKM pada akhir tahun tersebut, rencananya dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 pada libur akhir tahun, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Sepertinya begitu (Bromo ditutup lagi), jika kebijakan pemerintah seluruh wilayah ditetapkan level 3 PPKM," katanya.ml/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru