Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

surabayapagi.com
Ribuan botol miras hasil razia di Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas Satpol PP. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Satpol PP Sidoarjo menggelar razia selama pandemi Covid-19. Selama Razia tersebut ditemukan sebanyak ribuan botol dan oleh petugas langsung dimusnahkan.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, total miras yang dimusnahkan mencapai 2.640 botol. Ribuan botol miras tersebut disita dari kafe dan warung-warung yang tidak memiliki izin jual.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor Satpol PP, Jalan Kombes M Durriyat, Sidoarjo. Ribuan botol yang dimusnahkan terdiri dari miras golongan A, B dan C.

"Ini hasil razia di saat pandemi Covid-19 di wilayah Sidoarjo," kata Widyantoro, Selasa (24/11/2020).

Wiwid kembali menjelaskan bahwa, miras yang beredar tergolong penyakit masyarakat. Maka harus dimusnahkan. "Miras ini tidak bertuan karena saat dilakukan razia, mereka yang merasa pemiliknya melarikan diri," tambah Wiwid.

Selain rutin menggelar razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan razia miras. Pihaknya akan terus menggelar razia miras secara rutin.

"Untuk mengurangi penyakit masyarakat, Satpol PP akan memberantas habis peredaran miras di wilayah Sidoarjo," pungkas Wiwid. Dsy10

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru