Uang Koperasi Rp 19, 4 Juta Digelapkan Karyawan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wawan Eko Saputro (39), karyawan Koperasi Simpan Usaha (KSU) di Jombang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk itu nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 19,4 juta.

Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, kasus tersebut terungkap dari hasil pengecekan laporan keuangan pembukuan Wawan oleh pimpina KSU Sidomakmur Haras Lamzah (40) pada Kamis (23/11/2022). Wawan merupakan karyawan KSU Sidomakmur yang bertugas menawarkan pinjaman dan penagihan di perusahaan tersebut.

Baca juga: Harga Gula di Pasar Tradisional Jombang Tembus Rp 18.500 per Kg

Dari hasil audit yang dilakukan Haras dan 2 pegawainya, ditemukan selisih angsuran yang mencurigakan Rp 19,5 juta. Dari situ, Haras turun langsung ke lapangan untuk mengecek nasabah yang ditangani Wawan.

"Setelah melakukan pengecekan ke nasabah-nasabah, ternyata ditemukan nasabah sudah tidak melakukan pinjaman namun diajukan pinjaman lagi oleh terlapor (Wawan, red) tanpa sepengetahuan nasabah. Dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," terangnya kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Selanjutnya, kata Soesilo, pihak perusahaan mencoba berkali-kali menghubungi pelaku dan mendatangi kediamannya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, Wawan malah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan Haras ke Polsek Kota pada Jumat (24/11/2022).

"Pelapor datang ke Mapolsek Jombang untuk meminta bantuan proses hukum. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp 19,5 juta," tandasnya.

Baca juga: Selip Ban, Truk Muat Kaleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang

Setelah dilakukan penyelidikan, Wawan akhirnya bisa diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jombang pada Jumat (02/12/2022). Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jombang.

"Pelaku kita jerat Pasal 374 KUHP," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru