Urus Adminduk di Kabupaten Kediri Tidak Kurang 20 Menit Jadi

surabayapagi.com
Salah satu pemohon adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pelayanan Prima merupakan suatu manajemen pelayanan, di mana lebih mengedepankan aspek mutu dan pengguna jasa pelayanan. Sasaran utama dari pelayanan prima adalah untuk meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat.

 

Melihat seperti halnya yang dilakukan salah satu instansi di Kabupaten Kediri yaitu Dispendukcapil Kabupaten Kediri yang mana dalam beberapa minggu yang lalu telah meresmikan dan memperkenalkan beberapa inovasi dalam pelayanan, yaitu pelayanan yang berbasis online antara lain Aplikasi Sahaja Online, Sahaja Online Desa, Sahaja Update. Inovasi ini semakin melengkapi pelayanan secara offline atau tatap muka seperti, Sahaja Lekat yang saat ini ada di 11 (sebelas) kecamatan dan Sahaja Keliling. Hal ini sesuai dengan komitmen Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH untuk mewujudkan pelayanan dokumen kependudukan yang mudah, cepat, dan gratis.

 

Disampaikan salah satu IT desa yang berada di desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sinta Aprilia Sari mengatakan banyak inovasi kemajuan dalam layanan Dispendukcapil. "Dengan adanya inovasi-inovasi ini kami sangat terbantu, aplikasi yang keseluruhanya berbasis online dirasa sangat cepat dalam pelayanan yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap," jelasnya, selasa(16/11/2021)

 

Sinta menambahkan pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online sangat jauh perbedaannya terutama terkait waktu dimana pelayanan online tidak butuh memakan waktu lebih dari 20 menit per berkas. "Sekarang dengan layanan online ini tidak kurang 20 menit berkas lengkap dan jadi," ucapnya. 

 

Dalam hal meningkatkan pelayanan secara offline atau tatap muka Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Biasa di sapa Mas Dhito ini, berharap akan terealisasi sepenuhnya di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri pada tahun 2022.

 

Di tempat yang sama Supono (40th) warga pelem pare mengaku sangat terbantu dengan inovasi pelayanan tersebut. 

"Kami sebagai warga sangat terbantu dengan adanya program Bupati Kediri sekarang, dimana dengan melihat alamat kami yang cukup jauh dari kantor pengurusanan surat data diri (Dispendukcapil) dengan dibuatkan pelayanan sekarang bisa melalui desa saja, akhirnya tidak perlu jauh-jauh harus ke Kantor Kediri," tuturnya. 

 

Ia juga menambahkan untuk saat ini dalam mengurus dokumen kependudukan bahkan tidak kurang dari satu hari selesai. "Saya sudah mendapatkan akta kelahiran anak saya yang itupun juga satu paket dengan perubahan Kartu Keluarga kami yang baru. Prosesnya sangat cepat," terang Supono. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru