Kebutuhan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Harga Mulai Naik, Polisi Waspadai Permainan Distributor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, konsumsi kebutuhan makanan biasanya meningkat 2-3 kali lipat. Tak terkecuali di Surabaya dan daerah sekitarnya seperti Sidoarjo dan Gresik. Sejak Selasa (12/12) kemarin, harga kebutuhan pangan itu mulai merangkak naik. Menariknya, Polda Jatim ikut turun tangan, lantaran dikhawatirkan terjadi kelangkaan pangan dan permainan harga di pasaran. -------- Laporan : Firman Rachman, Editor: Ali Mahfud --------- Perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi momentum pesta bagi sebagian besar masyarakat. Tak heran jika permintaan barang tinggi yang memicu melonjaknya harga menjelang akhir tahun. Terbukti, dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan harga kebutuhan pangan baik sembako maupun bumbu dapur, menunjukkan tren kenaikan. Seperti terpantau di pasar induk Keputran Surabaya. Beberapa pedagang sayur dan bumbu dapur mengaku ada lonjakan harga yang beredar di pasaran. Diantaranya harga sayur seperti sawi, cabai besar, tomat, jahe hingga jeruk nipis. Salah satu pedagang cabai besar, Rukmana mengatakan harga yang dibanderol ke para pembeli ini sudah relatif standar, karena memang dari pengepul sudah ada kenaikan hingga 25 persen. "Memang kalau normalnya sekitar 18-20 ribu, sekarang bisa sampai 29-32 ribu mas," ujar Rukmana kepada Surabaya Pagi, Selasa (12/12). Sementara itu, kenaikan tinggi juga terjadi pada tomat. Semula harga normal tomat hanya 5 ribu rupiah per kilonya. Namun saat ini bisa mencapai hingga 200 persen menjadi 14-15 ribu rupiah per kilonya. Rantai distribusi dari hulu ke hilir tak dapat terpisahkan. Alhasil, harga di pasar tradisional seperti pasar Jarak Surabaya juga mengalami kenaikan lebih tinggi dari harga bahan pangan di pasar induk. Dari pantauan Surabaya pagi, kenaikan selisih harga di pasar tradisional berkisar Rp 1.000 -2.000 lebih mahal dari harga di pasar induk. Jahe misalnya, mengalami kenaikan sekitar 70 persen dari harga normal yakni 11 ribu menjadi 17-18 ribu rupiah. Beras pun juga sama, untuk satu karung berisi 25 kg, harga normal beras berkisar antara 242 ribu rupiah. Namun menjelang akhir tahun, harga bisa mencapai 252 ribu rupiah per karungnya. Harga tersebut bisa lebih mahal jika dijual ecer per kilonya. Tak hanya bumbu dapur dan sayur, kenaikan juga terjadi pada daging ayam yang mencapai 32 ribu per kilonya, meskipun kenaikan tak terlalu signifikan dari harga normal yang berkisar 29 ribu rupiah. "Ini bahan (ayam) seperti biasanya mas, Cuma memang harga dari distributor sudah naik, mau gak mau ya kami ikut naik," ujar Marliyah penjual ayam di pasar Jarak. Namun, tidak semua bahan pangan mengalami pelonjakan harga. Daging sapi misalnya, masih bertahan di angka 110 ribu rupiah, sementara itu cabai rawit, bawang merah dan bawang putih belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan. Ketiganya berada di angka 12-17 ribu per kilo untuk cabai rawit 18 ribu rupiah per kilonya, dan 15 - 18 ribu rupiah per kilo untuk bawang merah ataupun bawang putih. Sementara itu, harga kebutuhan bahan pokok di Sidoarjo, masih terpantau stabil. Seperti harga daging sapi yang berada di kisaran Rp95 ribu untuk setiap kilogramnya dan harga daging ayam yang saat ini berkisar Rp30 ribu setiap kilogramnya. Begitu juga dengan harga bawang merah yakni sekitar Rp22 ribu setiap kilogramnya dan juga untuk harga bawang putih sebesar Rp19 ribu untuk setiap kilogramnya. Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga pangan. Ini dilakukan dengan melibatkan BPOM Jatim, Dinas Pertanian, Bulog Divre Jatim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Kapolri berharap menjelang Natal dan Tahun Baru harga pangan dan industri stabil sehingga masyarakat tidak resah dengan kelangkaan dan harga pangan yang tinggi," ujarnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…