Pria Ini Dibui Gara-gara Kencing Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Gara-gara kepergok kencing sembarangan di salah satu rumah warga, Sukarto (48) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ini terancam pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kok bisa? "Tersangka kami amankan dini hari tadi di Pasar Buah dan Sayur, Lawang, Kabupaten Malang, setelah sebulan jadi buronan," kata Kapolsek Tutur, AKP Sukiyanto, di Mapolsek Tutur, Rabu (24/1/2018). Sukiyanto menjelaskan, kasus ini bermula pada 13 Desember 2017, lalu. Saat itu Sukarto yang buang air kecil di salah satu rumah warga ditegur Sahar (42). Sahar mengingatkan Sukarto agar tak kencing sembarangan apalagi di depan halaman rumah warga. Namun, Sukarto tak terima dengan teguran Sahar. Ia malah marah dan melakukan hal brutal kepada pria asal Desa Gendro, Kecamatan Tutur, tersebut. Sukarto mengambil sebatang kayu yang berada di lokasi dan langsung memukul kepala Sahar sebanyak dua kali. Tak hanya itu, tersangka juga melukai tangan korban. Akibatnya, Sahar mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Korban dibawa ke rumah sakit dan kepalanya mendapatkan jahitan 11. Lukanya cukup parah," terang Sukiyanto. Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke polisi. Jajaran Polsek Tutur kemudian melakukan penyelidikan. Sukarto yang kabur ke luar kota pasca melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai DPO. Ia baru tertangkap, Rabu (24/1) dini hari. "Kami jerat tersangka dengan pasal 351 tentang penganiayaan," tanda Sukiyanto. Sementara itu, Sukarto mengaku marah dan melakukan hal brutal karena teguran korban bernada kasar. "Saya tersingung karena dia ngomongnya kasar," ujar Sukarto. (dt/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…