Pria Ini Dibui Gara-gara Kencing Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Gara-gara kepergok kencing sembarangan di salah satu rumah warga, Sukarto (48) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ini terancam pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kok bisa? "Tersangka kami amankan dini hari tadi di Pasar Buah dan Sayur, Lawang, Kabupaten Malang, setelah sebulan jadi buronan," kata Kapolsek Tutur, AKP Sukiyanto, di Mapolsek Tutur, Rabu (24/1/2018). Sukiyanto menjelaskan, kasus ini bermula pada 13 Desember 2017, lalu. Saat itu Sukarto yang buang air kecil di salah satu rumah warga ditegur Sahar (42). Sahar mengingatkan Sukarto agar tak kencing sembarangan apalagi di depan halaman rumah warga. Namun, Sukarto tak terima dengan teguran Sahar. Ia malah marah dan melakukan hal brutal kepada pria asal Desa Gendro, Kecamatan Tutur, tersebut. Sukarto mengambil sebatang kayu yang berada di lokasi dan langsung memukul kepala Sahar sebanyak dua kali. Tak hanya itu, tersangka juga melukai tangan korban. Akibatnya, Sahar mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Korban dibawa ke rumah sakit dan kepalanya mendapatkan jahitan 11. Lukanya cukup parah," terang Sukiyanto. Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke polisi. Jajaran Polsek Tutur kemudian melakukan penyelidikan. Sukarto yang kabur ke luar kota pasca melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai DPO. Ia baru tertangkap, Rabu (24/1) dini hari. "Kami jerat tersangka dengan pasal 351 tentang penganiayaan," tanda Sukiyanto. Sementara itu, Sukarto mengaku marah dan melakukan hal brutal karena teguran korban bernada kasar. "Saya tersingung karena dia ngomongnya kasar," ujar Sukarto. (dt/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…