TKI Asal Madura Dihukum Mati di Arab Saudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3). Zaini dieksekusi terkait kasus dugaan pembunuhan. "Ya, benar seorang ekspatriat Indonesia bernama Zaini Misrin asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah dieksekusi mati oleh otoritas Saudi kemarin," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Senin (19/3/2018). Organisasi pemerhati hak buruh migran, Migran Care menyampaikan Zaini telah ditahan pihak Saudi sejak 13 Juli 2004 karena dituduh membunuh sang majikan. Zaini telah bekerja di Saudi selama lebih dari 30 tahun. Otoritas Saudi lalu memvonis hukuman mati Zaini pada 17 November 2008. Agus mengatakan Presiden Joko Widodo telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz untuk meminta penundaan eksekusi dan peninjauan kembali kasus Zaini. Namun, permintaan itu tidak digubris otoritas Saudi. "Presiden Jokowi telah melakukan extraordinary action dengan mengirim surat dua kali ke Raja Salman agar pemerintah Saudi melakukan penundaan eksekusi dan peninjauan kembali atas kasusnya," kata Agus. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengecam eksekusi mati Zaini dan mendesak pemerintah RI segera menindaklanjuti langkah Saudi yang dianggap melanggar hak asasi manusia tersebut. Anis mengatakan selama menjalani proses hukum Zaini tidak didampingi kuasa hukum bahkan dari pemerintah. Selain itu, Zaini juga tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial. Selain itu, Anis menyebut pemerintah RI bahkan tidak diberitahu mengenai kasus Zaini sampai vonis dijatuhkan. "Jika merunut pengakuan Zaini, dia mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi," kata Anis saat dihubungi. Anis mengatakan Peninjauan Kembali kasus Zaini juga sebenarnya telah diajukan pada 6 Maret lalu. Namun, permintaan tersebut ditolak hakim. "Hakim menolak PK yang diajukan dan tetap memvonis hukuman yang sama," ujar Agus. (cnn/02)
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…