Tak Dapat THR, Pegawai 2 Perusahaan Buat Laporan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Barat baru menerima dua aduan terkait perusahaan di wilayahnya yang belum memberikan THR kepada pegawai. Dua laporan itu disampaikan oleh masing-masing karyawan perusahaan.

"Hanya dua perusahaan saja belum bayar sampai sekarang ini, saya nanti mau tegur," kata Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la saat dikonfirmasi Senin (18/5/2020).

Ya'la mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi dari tempat dua karyawan itu bekerja untuk mengetahui penyebab belum dibayarnya THR.

"Kami tanya dulu kenapa enggak bayar. Bisa jadi mereka enggak bayar karena enggak kuat (keuangan perusahaan)," ucap dia.

Menurut Ya'la, dua korporasi yang dilaporkan belum membayarkan THR dikategorikan perusahaan kecil. Sementara perusahaan besar di Jakarta Barat rata-rata telah memenuhi kewajibannya membayarkan THR.

"Perusahaan bonafit mah kami enggak khawatir. Karena rata-rata mereka sudah membayar. Tapi kalau perusahaan kecil itu yang kami khawatir. Tapi Alhamdulilah sejauh ini baru dua. Mudah-mudahan tidak ada lagi," ujar dia.

Ya'la menerangkan, hasil temuan di lapangan akan diserahkan ke Dinas Hubungan Industrial. Pasalnya, kebijakan pemberian THR berada di bidang Hubungan Industrial.

Tag :

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…