Mahakaam Group Bagikan Hazmat Ke Penggali Kuburan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahakaam Group memberi baju hazmat ke tukang gali kubur. SP/ALQ
Mahakaam Group memberi baju hazmat ke tukang gali kubur. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI.COM - Surabaya - Kamis (21/5), Mahakaam Group membagikan baju hazmat kepada para petugas pemakaman atau yang akrab disapa tukang gali kubur. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari aktivitas #AmbilPeran yang mereka gaungkan.

Bersama komunitas #BergerakDariRumah, Opid Adisuryo selaku Mahakaam Group menjelaskan tentang kegiatan mereka. "Pilihan tertuju kepada petugas pemakaman atau yang sering disebut tukang gali kubur ini tak lain karena mereka adalah garda depan. Dengan semakin pesat peningkatan penderita Covid-19 maka antisipasi melindungi diri dengan APD juga harus ditambah," ujar Opid Adisuryo selaku CEO Mahakaam Group.

Pembagian hazmat dilakukan di Taman Pemakan Umum Keputih. TPU ini adalah salah satu area pemakaman yang ditetapkan pemerintah Kota Surabaya menjadi tempat dimakamkannya jenazah yang terdeteksi Covid-19. "Sebagai informasi, pembagian hazmat ini juga dilakukan di Puskesmas. Titik fokus sasarannya adalah puskemas di daerah pinggiran yang kerap kali luput dari perhatian. Agar setiap elemen yang menjadi garda terdepan juga merasa aman ketika melakukan pengabdiannya," tambah Opid.

Di sisi lain, pemberian dari Mahakaam Group mendapatkan apresiasi dari para tukang gali kubur.  "Kami standby 24 jam setiap hari, selalu saja ada yang dimakamkan. Sehingga hazmat ini benar-benar kami perlukan", kata Pak Munajih petugas UPTD TPU Keputih.

Sebagai informasi, selain melakukan pembagian hazmat, dalam beberapa kegiatan sebelumnya Mahakaam Group juga membagikan sembako kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…