KPU Ngotot Pilkada Digelar Desember

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Berdasarkan ketentaun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang telah disepakati oleh DPR serta pemerintah, pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada Desember 2020 nanti tidak bisa ditunda lagi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman.

“Kita tidak mau tarik mundur lagi karena ini sudah menjadi pilihan kita bahwa pilkada akan diselenggarakan Desember 2020,” kata Arief, Kamis (28/5).

KPU telah menyampaikan tiga opsi waktu pemungutan suara serentak, yakni 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021. Waktu ini disusun setelah KPU RI memutuskan penundaan tahapan pilkada akibat pandemi Covid-19.

Arief mengakui, jika pilkada ditunda hingga September 2021, KPU akan memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan persiapan. KPU menilai, penundaan selama satu tahun cukup untuk menyelesaikan pembentukan regulasi, penyusunan anggaran, bahkan menunggu penyelesaian penanggulangan pandemi.

Namun demikian, Arief menegaskan, pelaksanaan pilkada tak bisa ditunda lagi. KPU akan segera melanjutkan tahapan pilkada pada 6 Juni atau 15 Juni, enam bulan sebelum waktu hari pemungutan suara.

Arief mengatakan, KPU menolak apabila tahapan pemilihan lanjutan dimulai Juli. Pasalnya, serangkaian tahapan prapencoblosan harus segera dilaksanakan.

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 tak menurun kendati digelar pada masa pandemi Covid-19.

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya dalam mengembangkan potensi kawasan wisata Surabaya Barat agar dapat menjadi roda…

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategi dalam mengembangkan potensi wisata heritage (warisan budaya) sekaligus menarik lebih banyak kunjungan…

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Perkuat Pangan Keluarga, Pemkot Surabaya Libatkan 231 RW Biasakan Tanam Cabai

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penguatan terhadap pangan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 231 rukun warga (RW) di kota…

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Atasi Antrean, Pemkab Ponorogo Perluasan Layanan KTP-el di 4 Kecamatan

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya dalam mengatasi antrean di kantor Dispendukcapil dan mal pelayanan publik (MPP) yang mencapai 400 hingga 500 orang…