Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu untuk tersangka MN. SP/tyan
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu untuk tersangka MN. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyamaran anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama sepekan sebagai tukang bakso, akhirnya membuahkan hasil. Pengedar sabu yang menjadi TO (target operasi) dapat ditangkap dan dijebloskan ke tahanan.


Hal ini terungkap dari konferensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (8/6) siang.


Saat itu Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskoba, AKP M Yasin, menyampaikan dihadapan wartawan awal mulanya, pelaku berinisial MN, warga Platuk Donomulyo berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 20 poket dengan berat total 20 gram.

“Rincianya masing-masing poket memiliki berat yang sama yaitu 1 gram. Kemudian selain sabu, juga disita 1 buah sekrop dari sedotan plastik, timbangan elektrik dan 1 buah HP beserta kartu perdana,” ujar Faisol.

Semua ini  bermula dari penangkapan pengguna narkoba jenis sabu berinisial AB yang ditangkap pada tanggal 30 Mei 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Benteng Dalam, Kecamatan Semampir.

Ketika diinterogasi petugas, AB mengaku mendapatkan sabu dari MN yang tinggal di Platuk Donomulyo.

Informasi dari AB tersebut kemudian didalami dengan melakukan penyamaran. Saat itu anggota Satreskoba menyamar sebagai tukang bakso di sekitar tempat tinggal MN.

Hingga akhirnya setelah penyamaran selama seminggu dan setelah diperoleh petunjuk yang meyakinkan, penggerebekan pun dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020.

“Sewaktu ditangkap, MN mengaku barang terlarang tersebut adalah miliknya. Dia membeli dari seseorang yang dipanggil Cak MJ di Bangkalan, Madura,” ujar Faisol.

Kasus tersebut masih didalami oleh petugas untuk menangkap Bandar yang dipanggil Cak Mj di Bangkalan, Madura. tyn

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…