Pelapor Serahkan Tambahan Alat Bukti Dugaan APE PAUD Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor menunjukkan berkas bukti-bukti tambahan di depan Kantor Kejari Sumenep.SP/haz
Pelapor menunjukkan berkas bukti-bukti tambahan di depan Kantor Kejari Sumenep.SP/haz

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Aktivis Sumenep Independen (SI) selaku pelapor dugaan alat peraga edukasi (APE) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) fiktif menyerahkan alat bukti tambahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/6/2020).

Alat bukti tambahan tersebut berupa hasil rekaman dengan beberapa Lembaga PAUD penerima bantuan dan sejumlah bukti transfer pembayaran berupa kwitansi dari lembaga ke pihak ke tiga.

“Kami ke Kejari untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan sesuai permintaan dari pihak Kejari melalui surat yang diterima kami beberapa waktu lalu,” kata Direktur Sumenep Independen, Syahrul Gunawan.

Menurut Syahrul, setelah sejumlah tambahan alat bukti itu diserahkan ke Kejari, pihaknya berharap penyelidik segera memproses laporan yang telah ia sampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap Kejari Sumenep bisa profesional dan bisa segera menangani laporan yang kami laporkan. Karena kami curiga ada kerugian negara dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Aktivis Sumenep Independen melaporkan kasus dugaan APE PAUD fiktif ke Kejari Sumenep pada Senin (20/4/2020) lalu. Dalam laporannya, SI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan APE PAUD di Dinas Pendidikan Sumenep 2019. Salah satunya, SPJ lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah mentransfer uang ke pihak ketiga. (haz)

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…