Jam Malam di Sidoarjo Kembali Diterapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/sg
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. SP/sg

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Sejak dihentikannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya raya, angka kasus covid-19 di Sidoarjo tak mengalami penurunan, justru angka kasus perharinya semakin memprihatinkan. Menindaklanjuti hal tersebut, peraturan jam malam di Sidoarjo akan kembali diberlakukan.

Yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Peraturan ini diterapkan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

 "Peraturan jam malam kembali berlaku mulai 3 Juli 2020 sampai turunnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (5/7/2020). 

Kombes Pol Sumardji menjelaskan jam malam diberlakukan dengan sasaran masyarakat yang keluar malam tanpa tujuan yang jelas. Jika bekerja harus dapat menunjukan surat keterangan dari tempat kerjanya, warkop, cafe, rental playstation (PS), pertokoan serta pusat keramaian lainnya.

"Kalau keluar malam harus bisa menunjukkan surat keterangan dari tempat kerjanya," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Sidoarjo bersama TNI dan Polri juga akan memberlakukan sanksi tegas kepada para pelanggar. Khususnya masyarakat yang keluar tanpa memakai masker. Sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial hingga denda senilai Rp 150.000.

Sama halnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu, di sejumlah titik dibentuk pos cek poin untuk penutupan jalan. Diantaranya di Pos Lalu Lintas Waru dari Surabaya menuju Sidoarjo. Kawasan Car Free Day depan Alun-alun Sidoarjo. Traffic light Candi dari Tanggulangin menuju Sidoarjo. Kendaraan diarahkan ke Jalan Lingkar Timur. Selain itu juga di pertigaan Suko - Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo. Serta Traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo. Kendaran dari arah Surabaya diarahkan ke Jalan Lingkar Timur.

"Upaya yang dilakukan aparat ini untuk mendisiplinkan masyarakat. Ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19," tandasnya. sg

 

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…