Kasus Djoktjan, Diduga Dikendalikan Mafia Hukum Global

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. H. Tatang Istiawan
Dr. H. Tatang Istiawan

i

 Surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Kapolri (2)

 

Pak Presiden dan Kapolri Yth,

Djoko Tjandra, buron Kejaksaan Agung. Status buron adalah orang yang sedang dikejar aparat hukum.

Dalam status pengejaran Kejaksaan, sejak tahun 2009, dia ternyata bulan Mei 2020 bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa. Padahal tahun 2012, dia sudah menjadi warga negara Papua.

Ini artinya, saat memasuki wilayah hukum Indonesia, Djoko Tjandra, sudah berkewargaan Papua. Pertanyaannya, bagaimana kesigapan patugas Imigrasi memeriksa identitas saat ia memasuki Indonesia. Apakah melalui jalur resmi atau tikus? Ini yang balum terungkap sampai sekarang.

Sosok Djoko Tjandra atau Djoktjan, dilaporkan sudah meninggalkan Indonesia. Konon bersembunyi di Malaysia.

Sampai sekarang belum ada instansi hukum yang menjawab, dengan paspor apa itu masuk ke Indonesia lagi. Dan menggunakan paspor apa Djoktjan meninggalkan Indonesia?. Kementerian hukum dan HAM menyatakan, datanya tidak terlacak. Bila pernyataan Yasona ini benar, Djoktjan lihai. Dalam usia kini sudah diatas 70 tahun, dipastikan Djoktjan tidak segesit saat ia meninggalkan Indonesia pada tahun 2009. Akal sehat saya berkata, masuknya Djoktjan ke Indonesia kali ini ada misi khusus, ia ingin dibebaskan Mahkamah Agung. Rencana pembebasan melalui proses PK ( Peninjauan Kembali).

Bila asumsi ini benar, patut diduga ada skenario besar, Djoktjan ingin hidup dan berbisnis lagi di Indonesia. Artinya, dana Rp 940 miliar hasil cassie dengan Bank Bali, bisa dikelola. Pertanyaannya, apakah mungkin masuknya Djoktjan ke Indonesia kali ini tidak berbiaya? Apakah masuk akal kegiatan Djoktjan urus e- KTP di kelurahan DKI Jakarta tanpa biaya? Dan apakah bisa diterima akal sehat, dia dapat leluasa tinggal di Indonesia tanpa terdeteksi aparat Kejaksaan Agung, Imigrasi dan Kepolisian? Patut diduga ada pihak yang mengurus dan mengatur. Akal sehat saya tak bisa menerima dengan pikiran sehat bila Djoktjan menggunakan jasa perusahaan pariwisata. Ketidak masuk akal gunakan jasa perusahaan jasa pariwisata, karena Djoktjan berurusan dengan berbagai instansi hukum dan birokasi, bukan sekedar menginap di hotel.

Secara akal sehat, dari hasil penelisikan saya selama satu minggu ke jejaring penegak hukum di Jakarta, patut diduga ada mafia hukum level atas yang bermain.

Dugaan ini, karena Djoktjan, saat masih berbisnis di Jakarta, punya relasi luas. Antara lain tokoh politik sekelas AA Baramuli dan Setyo Novanto.

Bisa jadi ada invisible hand dari elite politik yang ikut mengatur perjalanan Djoktjan, termasuk bisa memperdaya Brigjen Prasetijo Utomo dan Brigjen Nugroho serta lurah Grogol. Tiga aparat hukum dan birokrasi ini sekarang sudah dicopot dari jabatannya. Dan satu jenderal bintang satu ditahan di Devisi Propam Mabes Polri.

 

Pak Presiden dan Kapolri Yth,

Sampai semalam (19/07), aparat Indonesia masih berkutek memeriksa dia jenderal bintang satu plus satu jenderal bintang dua, atasan Brigjen Nugroho.

Menggunakan akal sehat hukum, peristiwa ini menurut saya bukan sekedar persoalan surat jalan, penghapusan red note, pembuatan surat keterangan sehat covid dan e-KTP semata, tapi sudah menyangkut ulah seorang buron yang menggegerkan publik Indonesia. Dalam bahasa hukum, akal sehat saya menduga ada invisible hand yang dimainkan atau bermain. Menelisik modus permainan ini akal sehat saya ini sudah masuk katagori white collor crime. Akal sehat saya berkata, modusnya adalah mempraktikan sebuah kejahatan yang terorganisir. Pelakunya bisa obok-obok berbagai instansi penegak hukum dan birokrasi.

Menggunakan akal sehat dan marwah Indonesia negara hukum yang berdaulat, saatnya Anda menggunakan wewenang konstitusi membentuk tim penyidikan kasus Djoktjan. Tim ini bisa beranggotakan aparat hukum lintas instansi plus lembaga yang credible lain, termasuk ICW, MAKI, Kompolnas dan IPW.

Tiga lembaga sipil ini yang paling getol melacak, mengorek dan mengidentifikasi semua dokumen yang dikeluarkan untuk kepentingan Djoktjan selama masuk ke Indonesia.

Sejauh ini informasi yang saya peroleh, kepentingan Djoktjan yang utama mengurus PKnya yang sedang diproses tingkat awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap bisa dibebaskan, agar uang Rp 940 miliar dan asset-asetnya yang ada di Indonesia bisa dikelola kembali. Mengingat selama Djoktjan dalam pelarian, perusahaannya ada yang merugi.

 

Pak Presiden dan Kapolri Yth,

Mempelajari dan mendalami peristiwa hukum yang dilakukan Djoktjan, akal sehat saya mengatakan, kasus ini bukan semata beban Kepolisian. Tetapi semua instansi penegak hukum tersasar. Mengingat ada keterkaitan antara Imigrasi, Polri, Kejaksaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan fakta seperti itu saya berharap Anda  berani mengambil sikap memberantas mafia hukum yang mengurus Djoktjan.

Menyimak permainannya, saya menduga mafia hukum ini level atas. Konon ada politisi, pengusaha dan pengacara.

Akal sehat saya berbisik, suka atau tidak, sadar atau tidak, kejadian ini mengusik rasa keadilan masyarakat. Kasus ini telah membuat kegaduhan di publik dan gedung parlemen di Senayan Jakarta.

Artinya, meski eksekutif tidak boleh ikut campur dalam dunia peradilan, tapi dalam konteks ini kasus Djoktjan telah mengganggu pemerintahan dan publik. Tidak ada salahnya Anda yang dikenal populis,  bersikap juga, baik bersikap, berkomentar, dan mencari solusi ke depan.

Saya khawatir, kasus ini tidak dibungkar, negara ini bisa dirusak oleh Djoktjan dan kroni-kroninya. Termasuk oleh mafia hukum yang mengurus kasusnya.

Akal sehat saya berbisik, yang terusik dalam kasus ini bukan sekeda Anda Kapolri, Anda sebagai presiden dan kepala Negara juga dirugikan.

Akal sehat saya khawatir bila isu djoktjan ini dibiarkan menggelinding, bukan tak mungkin bisa kayak bola liar. Ekses politiknya,  republic ini bisa bertambah hinggar-binggar di tengah demonstasi soal RUU HIP. Bila Anda tidak bersikap, kelompok-kelompok yang anti pemerintahan Anda bisa menganggap Indonesia makin kacau, taka da kepastian hukum dan membiarkan mafia hukum bercokol di bumi ini.

Sadar atau tidak, kasus Djoktjan, bisa memicu persoalan baru yaitu sorotan tentang mafia hukum di negeri ini belum benar-benar lenyap. Kasus Djoktjan mengindikasikan mafia hukum makin kuat. Termasuk ‘’mengelola’’ sejumlah jenderal dan aparat hukum. Seolah keadilan dan kepastian hukum hanya diukur berdasarkan uang dan oleh sekelompok orang tertentu. Informasi yang saya peroleh ini mafia hukum lokal dibantu mafia hukum global, karena pelarian Djoktjan Papua, Malaysia, Singapura dan Indonesia.

Hasil penelisikan saya, mafia hukum yang mengurus Djoktjan, bukan sembarang mafia hukum yang ngecer. Dugaan kuat saya kasus Djoktjan digerakan mafia hukum level atas yang bermain di tingkat jenderal, bukan briptu dan kombes.

Saat ini kasus ini telah menggelinding. Civil Sociaty seperti MAKI, IPW, ICW dan Kompolnas terus melempar bola.  Bila dibiarkan, saya khawatir, kasusd Djoktjan bisa menciptakan chaos dan bisa jadi akan menimbulkan kekacauan di masyarakat. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…