SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pelarian Dewi Astutik alias PA (43) TKW Indonesia yang bandari 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun ke negara Kamboja. BNN mengungkap Dewi Astutik lari ke Kamboja untuk melakukan scamming atau penipuan.
"Dari analisa dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
BNN mengungkap Dewi Astutik merupakan jaringan narkoba Kamboja, Nigeria, dan Brasil.
Penangkapannya menutup pelarian panjang yang membawanya lintas negara sejak bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW). BNN mengungkap, Dewi Astutik salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle atau jaringan narkoba internasional.
Guru Bahasa Inggris Mandarin
BNN menyebut Dewi pernah bekerja sebagai guru bahasa Inggris hingga Mandarin.
"Hasil pendalaman lanjutan, sebelumnya yang bersangkutan di Kamboja kerja di beberapa tempat kursus bahasa Inggris dan Mandarin sebagai pengajar, per bulan pendapatan kurang lebih Rp 20 juta," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
"Paryatin sementara merupakan jaringan Kamboja-Nigeria-Brasil, jadi belum terkonfirmasi sebagai rekan Fredy Pratama," tambah Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto.
Suyudi mengatakan Dewi Astutik aktif merekrut WNI untuk bergabung dengan jaringannya. Para WNI itu kemudian ditugaskan sebagai kurir di berbagai negara.
"Sementaram berdasarkan pendalaman, Paryatin khusus merekrut WNI yang jobless di Kamboja serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung," terangnya.
"Narkoba yang diedarkan jaringan Paryatin alias Dewi Astutik di negara-negara antara lain Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, Ethiopia," lanjut Suyudi.
Bekerja di Tempat Scamming
Suyudi mengatakan Dewi diduga masuk ke Kamboja pada Februari tahun 2023. Dia disebut sebulan bekerja di tempat scamming.
"PAR alias DA pernah menjadi translator penerjemah di tempat scamer atau scam love, tapi hanya 1 bulan dan mengundurkan diri karena merasa tidak bisa atau tidak cocok bekerja di tempat tersebut," ujarnya.
Singkat cerita, dia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON atau disebut 'Godfather'. Mereka lalu bersekongkol untuk melakukan jual beli narkotika ke berbagai negara.
"DON inilah yang menjadi caretaker dan godfather PAR alias DA selama di Kamboja. Karena di Kamboja PAR merasa bisa kendalikan semua jaringan dengan uang," kata Suyudi.
"Kejahatan narkotika lintas negara, Asia, Afrika, Amerika Latin. Pol kerja antara Don dan DA, DA yang supply dan atur kurir. DON yang supply barang narkotika ke Dewi, Dewi siapkan pengemasan barangnya, DON yang membiayai jaringan melalui Dewi," jelasnya.
Saat ini sosok Godfather itu sudah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat. DON sendiri sudah menjadi buronan Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) tanpa perlawanan.
Penangkapan Dewi Astutik ini hasil kolaborasi internasional antara BNN RI dengan BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu hingga Kemlu.
Sarno, Suaminya Ngaku Syok
Suami Dewi Astutik, Sarno, mengaku syok setelah melihat kabar soal istrinya terlibat kasus narkoba. Dia mengaku tidak mengetahui sepak terjang istrinya dalam jaringan narkoba.
"Di media ada fotonya, saya syok dan kaget. Tapi saya pasrah. Di rumah saja susah didiknya. Tapi ya gimana," ujar Sarno, Rabu (3/12/2025).
"Soal gembong narkoba? Saya tidak tahu, soal sepak terjangnya nggak tahu saya," imbuhnya.
Dewi Astutik sendiri diketahui menjadi TKW. Yang dia tahu, istrinya baik-baik saja perihal pekerjaannya.
"Keluarga syok, tidak mengira, katanya ya baik-baik kerjanya," katanya.
Sepengetahuan Sarno, istrinya itu bekerja sebagai TKW atau pembantu rumah tangga. n erc/jk/dj/rmc
Editor : Moch Ilham