Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Brutal di TPI Campurejo Akhirnya Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama Tomim  (32) ditangkap usai lama menghilang sejak kejadian berdarah yang berlangsung pada malam hari pada 26 Januari 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asis, warga Campurejo, yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Insiden bermula saat Adi menerima kabar bahwa mertuanya tengah dirawat dalam kondisi kritis di Puskesmas Panceng. Ia pun segera menuju ke lokasi bersama istrinya.

Setibanya di puskesmas, Adi mendapati Asis dalam keadaan penuh luka dan tak sadarkan diri. Keterangan awal yang menyebut korban hanya terjatuh dari sepeda motor membuat Adi curiga. Ia pun menggali informasi lebih lanjut hingga bertemu dengan saksi mata bernama Sholeh, yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan.

Dari kesaksian Sholeh, malam itu Asis baru tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku Tomim yang sempat menyapa dengan pertanyaan santai. Namun tanpa diduga, pelaku langsung memukul kepala Asis dari belakang secara membabi buta.

Sholeh sempat mencoba membantu, namun diancam oleh pelaku sehingga mundur demi keselamatannya. Dalam kondisi tak berdaya, korban terus diserang hingga tercebur ke laut. Saat mencoba naik ke darat, pelaku kembali memukulnya sebelum kabur dari tempat kejadian.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh dan seorang warga lain lalu dibawa ke puskesmas. Asis mengalami luka serius di pelipis, dada, punggung, telinga, serta luka robek di bawah mata yang memerlukan empat jahitan.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan pelaku setelah dua tahun dalam pelarian. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting,” ungkapnya.

Kini, Tomim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. did

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…