Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Brutal di TPI Campurejo Akhirnya Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama Tomim  (32) ditangkap usai lama menghilang sejak kejadian berdarah yang berlangsung pada malam hari pada 26 Januari 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asis, warga Campurejo, yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Insiden bermula saat Adi menerima kabar bahwa mertuanya tengah dirawat dalam kondisi kritis di Puskesmas Panceng. Ia pun segera menuju ke lokasi bersama istrinya.

Setibanya di puskesmas, Adi mendapati Asis dalam keadaan penuh luka dan tak sadarkan diri. Keterangan awal yang menyebut korban hanya terjatuh dari sepeda motor membuat Adi curiga. Ia pun menggali informasi lebih lanjut hingga bertemu dengan saksi mata bernama Sholeh, yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan.

Dari kesaksian Sholeh, malam itu Asis baru tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku Tomim yang sempat menyapa dengan pertanyaan santai. Namun tanpa diduga, pelaku langsung memukul kepala Asis dari belakang secara membabi buta.

Sholeh sempat mencoba membantu, namun diancam oleh pelaku sehingga mundur demi keselamatannya. Dalam kondisi tak berdaya, korban terus diserang hingga tercebur ke laut. Saat mencoba naik ke darat, pelaku kembali memukulnya sebelum kabur dari tempat kejadian.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh dan seorang warga lain lalu dibawa ke puskesmas. Asis mengalami luka serius di pelipis, dada, punggung, telinga, serta luka robek di bawah mata yang memerlukan empat jahitan.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan pelaku setelah dua tahun dalam pelarian. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting,” ungkapnya.

Kini, Tomim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. did

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …