Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Brutal di TPI Campurejo Akhirnya Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama Tomim  (32) ditangkap usai lama menghilang sejak kejadian berdarah yang berlangsung pada malam hari pada 26 Januari 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asis, warga Campurejo, yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Insiden bermula saat Adi menerima kabar bahwa mertuanya tengah dirawat dalam kondisi kritis di Puskesmas Panceng. Ia pun segera menuju ke lokasi bersama istrinya.

Setibanya di puskesmas, Adi mendapati Asis dalam keadaan penuh luka dan tak sadarkan diri. Keterangan awal yang menyebut korban hanya terjatuh dari sepeda motor membuat Adi curiga. Ia pun menggali informasi lebih lanjut hingga bertemu dengan saksi mata bernama Sholeh, yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan.

Dari kesaksian Sholeh, malam itu Asis baru tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku Tomim yang sempat menyapa dengan pertanyaan santai. Namun tanpa diduga, pelaku langsung memukul kepala Asis dari belakang secara membabi buta.

Sholeh sempat mencoba membantu, namun diancam oleh pelaku sehingga mundur demi keselamatannya. Dalam kondisi tak berdaya, korban terus diserang hingga tercebur ke laut. Saat mencoba naik ke darat, pelaku kembali memukulnya sebelum kabur dari tempat kejadian.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh dan seorang warga lain lalu dibawa ke puskesmas. Asis mengalami luka serius di pelipis, dada, punggung, telinga, serta luka robek di bawah mata yang memerlukan empat jahitan.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan pelaku setelah dua tahun dalam pelarian. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting,” ungkapnya.

Kini, Tomim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. did

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…