Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Brutal di TPI Campurejo Akhirnya Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama Tomim  (32) ditangkap usai lama menghilang sejak kejadian berdarah yang berlangsung pada malam hari pada 26 Januari 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asis, warga Campurejo, yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Insiden bermula saat Adi menerima kabar bahwa mertuanya tengah dirawat dalam kondisi kritis di Puskesmas Panceng. Ia pun segera menuju ke lokasi bersama istrinya.

Setibanya di puskesmas, Adi mendapati Asis dalam keadaan penuh luka dan tak sadarkan diri. Keterangan awal yang menyebut korban hanya terjatuh dari sepeda motor membuat Adi curiga. Ia pun menggali informasi lebih lanjut hingga bertemu dengan saksi mata bernama Sholeh, yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan.

Dari kesaksian Sholeh, malam itu Asis baru tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku Tomim yang sempat menyapa dengan pertanyaan santai. Namun tanpa diduga, pelaku langsung memukul kepala Asis dari belakang secara membabi buta.

Sholeh sempat mencoba membantu, namun diancam oleh pelaku sehingga mundur demi keselamatannya. Dalam kondisi tak berdaya, korban terus diserang hingga tercebur ke laut. Saat mencoba naik ke darat, pelaku kembali memukulnya sebelum kabur dari tempat kejadian.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh dan seorang warga lain lalu dibawa ke puskesmas. Asis mengalami luka serius di pelipis, dada, punggung, telinga, serta luka robek di bawah mata yang memerlukan empat jahitan.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan pelaku setelah dua tahun dalam pelarian. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting,” ungkapnya.

Kini, Tomim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. did

Berita Terbaru

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Keindahan alam yang eksotis dan suasana yang menenangkan membuat Air Terjun Grobogan Sewu, terletak di Desa Wonocoyo, Kecamatan…

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Lumpur Lapindo Nyaris Sentuh Bibir Tanggul, Warga Sekitar Mulai Ketar-ketir Cemas

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Seiring meningkatnya volume air dan lumpur di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, yang kini hampir menyentuh bibir tanggul…

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya…

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Tingkatkan Swasembada Pangan, Bupati Lamongan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan swasembada pangan, salah satunya memberikan bantuan alat dan mesin pertanian …

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kewalahan Jual Dagangan, Harga Bawang Putih di Ponorogo Tembus Rp38 Ribu per Kg

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyikapi sejumlah komoditas dapur yang mengalami kenaikan signifikan, justru membuat pedagang kesulitan menjual barang…

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Pagar Jembatan Cangar Mulai Ditinggikan, Progres Pengerjaan Capai 60 Persen

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Jembatan Cangar kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait kasus bunuh diri yang sempat terjadi…