Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Brutal di TPI Campurejo Akhirnya Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan sadis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku bernama Tomim  (32) ditangkap usai lama menghilang sejak kejadian berdarah yang berlangsung pada malam hari pada 26 Januari 2023.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asis, warga Campurejo, yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Insiden bermula saat Adi menerima kabar bahwa mertuanya tengah dirawat dalam kondisi kritis di Puskesmas Panceng. Ia pun segera menuju ke lokasi bersama istrinya.

Setibanya di puskesmas, Adi mendapati Asis dalam keadaan penuh luka dan tak sadarkan diri. Keterangan awal yang menyebut korban hanya terjatuh dari sepeda motor membuat Adi curiga. Ia pun menggali informasi lebih lanjut hingga bertemu dengan saksi mata bernama Sholeh, yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan.

Dari kesaksian Sholeh, malam itu Asis baru tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari sepeda motor, ia berpapasan dengan pelaku Tomim yang sempat menyapa dengan pertanyaan santai. Namun tanpa diduga, pelaku langsung memukul kepala Asis dari belakang secara membabi buta.

Sholeh sempat mencoba membantu, namun diancam oleh pelaku sehingga mundur demi keselamatannya. Dalam kondisi tak berdaya, korban terus diserang hingga tercebur ke laut. Saat mencoba naik ke darat, pelaku kembali memukulnya sebelum kabur dari tempat kejadian.

Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh dan seorang warga lain lalu dibawa ke puskesmas. Asis mengalami luka serius di pelipis, dada, punggung, telinga, serta luka robek di bawah mata yang memerlukan empat jahitan.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, membenarkan penangkapan pelaku setelah dua tahun dalam pelarian. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting,” ungkapnya.

Kini, Tomim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. did

Berita Terbaru

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mendukung pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk membuka akses jalan putar balik (u-turn) baru yang lebih aman bagi pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi pemerintah. Fraksi…

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti jumlah guru yang tersedia belum ideal dalam arti kekurangan 461 orang guru mulai dari jenjang TK, SD dan SMP,…

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Mengatasi krisis air bersih tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan…

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9 Persen PDRB, Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD Jatim Bongkar Masalah Anggarannya

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Juru bicara Komisi B DPRD Jatim asal Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan menyoroti porsi anggaran untuk sektor-sektor penggerak…