10 Agustus 2020, Gaji ke-13 Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rani.
Rani.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga belas Tahun 2020.

Menurut PP 44 ini, gaji ketigabelas diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun/Tunjangan pada tanggal 7 Agustus 2020. Sedangkan juknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/ 2020 tanggal 7 Agustus 2020. Pembayaran gaji ke-13 tahun 2020 berbeda dengan pembayaran gaji ke-13 pada tahun-tahun sebelumnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pada tahun 2020 pemerintah tidak memberikan gaji/penghasilan bulan ke-13 bagi para pejabat negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan setingkat Menteri, Wakil Menteri, Ketua dan Wakil Ketua MPR dan DPR, Ketua dan Wakil Ketua pada BPK, KPK, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Hakim Agung.

Berdasarkan peraturan tersebut KPPN Sidaorjo siap membayarkan Gaji Ketiga belas tahun 2020 mulai tanggal 10 Agustus 2020. Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Lembaga Non Struktural (LNS), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan Badan Layanan Umum BLU agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo mulai tanggal 7 Agustus 2020.

Kata Rani, Plt. Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sidoarjo yang ditemui di kantornya, KPPN Sidoarjo menyalurkan pembayaran gaji ke-13 mulai pada tanggal 10 Agustus 2020. Pembayaran gaji/penghasilan ke-13 tahun ini tidak sebesar tahun 2019, mengingat pada tahun 2019 KPPN Sidoarjo menyalurkan gaji ke-13 sebesar Rp68,76 miliar untuk 68 satker dan tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp29,58 miliar, sedangkan tahun 2020 hanya akan dibayarkan gaji ke-13 saja tanpa tunjangan kinerja ke-13.

Rani mengharapkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2020 tuntas dalam Minggu ke III atau paling lambat akhir bulan Agustus 2020 tergantung pada pangajuan Satker. Untuk itu dihimbau kepada petugas satker agar segera mengajukan SPM ke KPPN Sidoarjo dan kami siap untuk mencairkan gaji ke-13 tahun 2020, pungkasnya.ad

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…