Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. 

Mengacu pada Peraturan Menteri, tenaga penunjang non-Non-ASN yang dimaksud meliputi petugas kebersihan, pengamanan dan sopir. Besaran gaji ke-13 tersebut sama seperti besaran bulanan.

Program gaji ke-13 tersebut diberikan Pemkot Surabaya sebagai bentuk penyesuaian gaji pegawai non-ASN dari yang awalnya sebesar UMK Surabaya (sekitar 4 juta) menjadi Rp3,7 juta.

Menurut perhitungan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akumulasi gaji selama setahun di aturan baru sama seperti aturan sebelumnya.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13. Nah, jika gaji Rp3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13, maka per bulannya menerima sekitar Rp4 juta. Karena itu saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," kata Wali Kota Eri.

Penyesuaian berdasarkan aturan pusat tersebut dilakukan Pemkot demi mempertahankan tenaga Non-ASN agar tidak diputus kontrak. Wali Kota Eri telah beberapa kali bertemu dengan pemerintah pusat untuk memastikan pegawai non-ASN di Pemkot tetap dapat bekerja.

Sebab, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah merekrut tenaga non-ASN melalui pihak ketiga (swasta). Menurut Wali Kota, apabila kebijakan tersebut dilakukan di Surabaya maka gaji pegawai akan terpotong pihak penyedia tenaga kerja.

"Kalau tidak saya lakukan maksimal, njenengan (Anda) sudah ikut pihak ketiga (swasta). Saya tidak lila (rela) jika tenaga Non-ASN dikeluarkan dan harus ikut pihak ketiga. Karena kalau njenengan kontrak dengan pihak ketiga, tentu tidak mungkin dapat gaji Rp3,7 juta," ujarnya.

Sedangkan bagi pegawai outsourcing non-penunjang, Pemkot tak mengalokasikan anggaran gaji ke-13. Sebab, masing-masing pegawai tersebut sudah mendapat honor di atas Rp4 juta tiap bulannya.

"Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Jadi seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan Menteri (Keuangan)," jelasnya.

Pemkot Surabaya memiliki ribuan tenaga kerja non-ASN yang tersebar di beberapa dinas. Wali Kota Eri memastikan telah berjuang mempertahankan mereka di tengah rencana pengurangan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Sebab, kinerja Pemkot Surabaya tak akan maksimal tanpa adanya dukungan pegawai non-ASN.sb/ana

Berita Terbaru

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menjaga kesehatan bukan hanya tentang mencegah penyakit, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi kapan …

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Ikatan…

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi kekeringan, di musim kemarau yang panjang ini,…

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Setelah debit sumur warga terus menurun saat musim kemarau panjang, kini sedikitnya 50 desa di 12 kecamatan di Kabupaten…

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti penanganan darurat kebakaran dan evaluasi keselamatan kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen Banyuwangi telah…