Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. 

Mengacu pada Peraturan Menteri, tenaga penunjang non-Non-ASN yang dimaksud meliputi petugas kebersihan, pengamanan dan sopir. Besaran gaji ke-13 tersebut sama seperti besaran bulanan.

Program gaji ke-13 tersebut diberikan Pemkot Surabaya sebagai bentuk penyesuaian gaji pegawai non-ASN dari yang awalnya sebesar UMK Surabaya (sekitar 4 juta) menjadi Rp3,7 juta.

Menurut perhitungan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akumulasi gaji selama setahun di aturan baru sama seperti aturan sebelumnya.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13. Nah, jika gaji Rp3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13, maka per bulannya menerima sekitar Rp4 juta. Karena itu saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," kata Wali Kota Eri.

Penyesuaian berdasarkan aturan pusat tersebut dilakukan Pemkot demi mempertahankan tenaga Non-ASN agar tidak diputus kontrak. Wali Kota Eri telah beberapa kali bertemu dengan pemerintah pusat untuk memastikan pegawai non-ASN di Pemkot tetap dapat bekerja.

Sebab, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah merekrut tenaga non-ASN melalui pihak ketiga (swasta). Menurut Wali Kota, apabila kebijakan tersebut dilakukan di Surabaya maka gaji pegawai akan terpotong pihak penyedia tenaga kerja.

"Kalau tidak saya lakukan maksimal, njenengan (Anda) sudah ikut pihak ketiga (swasta). Saya tidak lila (rela) jika tenaga Non-ASN dikeluarkan dan harus ikut pihak ketiga. Karena kalau njenengan kontrak dengan pihak ketiga, tentu tidak mungkin dapat gaji Rp3,7 juta," ujarnya.

Sedangkan bagi pegawai outsourcing non-penunjang, Pemkot tak mengalokasikan anggaran gaji ke-13. Sebab, masing-masing pegawai tersebut sudah mendapat honor di atas Rp4 juta tiap bulannya.

"Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Jadi seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan Menteri (Keuangan)," jelasnya.

Pemkot Surabaya memiliki ribuan tenaga kerja non-ASN yang tersebar di beberapa dinas. Wali Kota Eri memastikan telah berjuang mempertahankan mereka di tengah rencana pengurangan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Sebab, kinerja Pemkot Surabaya tak akan maksimal tanpa adanya dukungan pegawai non-ASN.sb/ana

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…