Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemkot Surabaya akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi para tenaga penunjang non ASN. 

Mengacu pada Peraturan Menteri, tenaga penunjang non-Non-ASN yang dimaksud meliputi petugas kebersihan, pengamanan dan sopir. Besaran gaji ke-13 tersebut sama seperti besaran bulanan.

Program gaji ke-13 tersebut diberikan Pemkot Surabaya sebagai bentuk penyesuaian gaji pegawai non-ASN dari yang awalnya sebesar UMK Surabaya (sekitar 4 juta) menjadi Rp3,7 juta.

Menurut perhitungan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akumulasi gaji selama setahun di aturan baru sama seperti aturan sebelumnya.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13. Nah, jika gaji Rp3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13, maka per bulannya menerima sekitar Rp4 juta. Karena itu saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," kata Wali Kota Eri.

Penyesuaian berdasarkan aturan pusat tersebut dilakukan Pemkot demi mempertahankan tenaga Non-ASN agar tidak diputus kontrak. Wali Kota Eri telah beberapa kali bertemu dengan pemerintah pusat untuk memastikan pegawai non-ASN di Pemkot tetap dapat bekerja.

Sebab, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah merekrut tenaga non-ASN melalui pihak ketiga (swasta). Menurut Wali Kota, apabila kebijakan tersebut dilakukan di Surabaya maka gaji pegawai akan terpotong pihak penyedia tenaga kerja.

"Kalau tidak saya lakukan maksimal, njenengan (Anda) sudah ikut pihak ketiga (swasta). Saya tidak lila (rela) jika tenaga Non-ASN dikeluarkan dan harus ikut pihak ketiga. Karena kalau njenengan kontrak dengan pihak ketiga, tentu tidak mungkin dapat gaji Rp3,7 juta," ujarnya.

Sedangkan bagi pegawai outsourcing non-penunjang, Pemkot tak mengalokasikan anggaran gaji ke-13. Sebab, masing-masing pegawai tersebut sudah mendapat honor di atas Rp4 juta tiap bulannya.

"Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Jadi seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan Menteri (Keuangan)," jelasnya.

Pemkot Surabaya memiliki ribuan tenaga kerja non-ASN yang tersebar di beberapa dinas. Wali Kota Eri memastikan telah berjuang mempertahankan mereka di tengah rencana pengurangan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Sebab, kinerja Pemkot Surabaya tak akan maksimal tanpa adanya dukungan pegawai non-ASN.sb/ana

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…