SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rampas Handphone pelajar SMP, seorang bandit jalanan diringkus Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Bandit jalanan bernama Imam Hanafi (20) warga Jalan Bratang Gede Gang VII No. 11 Surabaya ini diringkus usai merampas HP milik SC (14) warga Rungkut Surabaya.
Kompol Christopher Lebang, Kapolsek Wonokromo mengatakan awalnya korban yg sedang berkunjung dirumah temannya di Jalan Bratang Perintis 6 Surabaya. Ketika korban sedang memainkan HP nya, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor. "Dengan cepat, pelaku merampas HP korban dan melarikan diri, " Kata Lebang, Selasa (18/8/2020).
Karena tak bisa mengejar pelaku, lanjut Lebang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Mendapat laporan itu, anggota Reskrim di pimpin Ipda Arie Pranoto melakukan penyelidikan. "Pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Bratang. Dari pengakuannya HP itu dijual untuk kebutuhan hidup, " tambah Lebang.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan Satu Buah Handphone Merk Vivo Y 12, Warna Merah, Dengan Stiker Gambar Boneka Warna Hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Jem
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan pemantauan pasar yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok…
Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…
Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…
Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…
Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…
Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB
Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…