SURABAYAPAGI.com, Jember – Bersalah atas persoalan APBD 2020, Bupati Jember, Faida mendapatkan sanksi administrative dari Gubernur Jatim.
Ketegasan Gubernur Khofifah ini mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Anggota DPRD Jember David Handoko Seto, dan Seorang Ulama Jember KH. Muhammad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef).
Apresiasi ini bukan apresiasi yang biasa. Pasalnya, sebanyak 9 warga Jember melakukan aksi potong rambut gundul di teras depan Gedung DPRD Jember, Rabu (9/9/2020) sebagai bentuk syukur atas sanksi kepada Faida tersebut. Apresiasi ini ditujukan atas tegaknya keadilan di Kabupaten Jember.
"Aksi yang kami lakukan ini, adalah bentuk ungkapan syukur tegaknya keadilan di Jember. Karena Bupati Faida jelas bersalah, sehingga mendapat sanksi tegas dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah," kata Koordinator GRJ Kustiono Musri.
Kustiono mengatakan, sekecil apapun bentuk sanksi yag dijatuhkan kepada Bupati Jember itu, patut disyukuri.
"Karena sekecil apapun persoalan yang dilakukan bupati itu, memang terbukti benar adanya. Saat ini soal lambatnya pembahasan RAPBD 2020, tapi masih banyak lagi lainnya. Semoga dengan aksi ini, nantinya akan terungkap lagi kesalahan-kesalahan yang memang sebenarnya dilakukan oleh Faida," katanya.
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…