Tuban Tindak Tegas 27 Pelanggar Prokes, Mulai Denda Rp100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menindak warga Tuban yang tidak memakai masker. SP/ JT
Petugas menindak warga Tuban yang tidak memakai masker. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Satgas Covid-19 Pemkab Tuban kembali menjaring puluhan warga yang tak memakai masker saat berkendara di Jalan Raya Pramuka, Senin (14/9/2020). Dari Razia tersebut sebanyak 27 warga Tuban yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi, berupa denda Rp100 ribu. Karena dua di antaranya tak bisa membayar, mereka pun diminta menyapu jalan.

Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Bumi Wali, sebutan lain dari Kabupaten Tuban. "Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin memakai masker," kata Huda.

Sebanyak 27 orang yang terkena razia masker itu, 25 orang telah membayar denda uang sebesar Rp100 ribu, sedangkan 2 orang lainnya yang dihukum menyapu jalanan karena tak mempunyai uang untuk membayar denda.

"Ya kita juga berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Tuban bisa disiplin dan angka penyebaran virus corona bisa ditekan," harapnya.

Disamping itu, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib mengatakan, saat ini penerapan sanksi hanya sebatas saksi administrasi saja. Jika selama razia ini digelar dan tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker sangat rendah maka sanksi ini bisa diperberat lagi.

"Sesuai dengan Perbup No 65 Tahun 2020 ini, maka bisa diterapkan denda maupun pidana. Tidnakan tersebut semata-mata hanya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Setelah ada razia ini dan tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker masih minim, maka pemberian sanksi bisa lebih berat lagi," pungkasnya. Dsy2

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…