Cemburu, Korban Ditebas Saat Melintas Di Jalan Makadam Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Oki Ahadian P menunjukkan senjata untuk membunuh korban Selasa (22/9/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Oki Ahadian P menunjukkan senjata untuk membunuh korban Selasa (22/9/2020)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga tersangka pembunuhan berlatar masalah asmara, KB alias P,35, SKK alias C,25, dan MM alias C,34, di tempat persembunyian di Kabupaten Banyuwangi pada Senin lalu, 14 September 2020.

Mereka disangka membunuh ARF, laki-laki yang dituduh menyelingkuhi salah satu tersangka, di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa pembunuhan itu bermula dari ditemukannya mayat laki-laki bersimbah darah di kawasan hutan di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis malam, 3 September 2020 lalu.

Semula, mayat yang belakangan diketahui berinisial ARF itu dikira korban pembegalan alias pencurian disertai kekerasan. Apalagi, sepeda motor korban, Honda Vario warna putih, raib dibawa oleh pelaku.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Titik terang kasus tersebut mulai terungkap ketika saksi berinisial IUM alias YAK buka suara bahwa tersangka KB meminjam motornya untuk dipakai mengintai pertemuan istrinya, tersangka SKK dengan korban, ARF.

Dalam pemeriksaan diketahui, KB menuju lokasi eksekusi bersama tersangka MM alias C. “Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, (22/9/2020).

Tersangka KB kemudian meminta istrinya, SKK, untuk memancing korban melalui pesan di Facebook untuk bertemu. Pertemuan pun disepakati pada Kamis malam, 3 September 2020. Belum juga sampai di lokasi pertemuan, tersangka KB bersama MM menghadang korban di tengah hutan di Desa Sukoreno.

Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam serupa samurai. Sabetan pertama mengenai helm korban. Korban coba melawan dengan menangkis hingga tangannya terluka.

Korban lantas berusaha kabur namun terkena sabetan lagi di bagian kaki. Korban pun roboh. Tersangka kembali menyabetkan senjatanya ke kepala korban sebanyak tujuh kali dan akhirnya meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia terkena sabetan di kepala sebanyak tujuh kali,” ujar Trunoyudo. Ketiga tersangka, lanjut Trunoyudo, dijerat dengan Pasal 340 Subsidair 380 Lebih Subsidair 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Tapi tentu saja putusannya tergantung di pengadilan nanti,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.nt

Tag :

Berita Terbaru

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai wilayah Kabupaten Magetan, berimbas pada meningkatkan permintaan pisang. Kondisi itu…

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mengurai kemacetan dan mengatasi genangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata aktivitas perdagangan di kawasan Jalan…

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun…

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

SUMENEP, Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2…

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sejumlah petani di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung was-was melihat  Dam Pacar yang saat ini dilaporkan telah …