Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinsos Kota Malang yang ditutup. SP/ DECOM
Kantor Dinsos Kota Malang yang ditutup. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI, Malang - Pasca satu pegawai Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19, kantorpun mulai ditutup dan dikosongkan sampai batas waktu yang belum ditentukan, Rabu (13/10/2020).

"Jadi satu yang meninggal dunia, sudah dilakukan tracing. Tapi, karena beberapa hari tidak ngantor setelah diswab tidak ada. Kemarin, sudah saya perintahkan untuk dikosongkan dahulu " ungkap Wali Kota Malang Sutiaji.

Wali Kota menjelaskan, bahwa pasien yang meninggal memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Dan pasien tersebut sudah meminta izin untuk tidak masuk kerja waktu itu.

"Sakitnya sudah lama, jadi sudah izin tak masuk kerja, izin lagi, karena sakitnya itu informasi terakhir meninggal Covid-19 atau tidak belum tahu. Kita masih menunggu hasil swab," terang Sutiaji.

Menurut Sutiaji, langkah menutup aktivitas dan layanan di kantor Dinsos-P3AP2K Kota Malang sebagai langkah dini mencegah sebaran virus Covid-19.

"Daripada kita lengah, kemarin sudah saya minta lakukan rapid test dan sterilisasi ruang kerja. Dari sekitar 80 sampai 100 orang jalani rapid test, hasilnya non reaktif," papar Sutiaji.

Sementara itu dari pihak Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengungkapkan, bahwa pegawai dinsos yang meninggal berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 50 tahun masih dalam rekam medik untuk mengetahui penyakit bawaannya.

“Pegawai yang meninggal pria berusia sekitar 50 tahun. Komorbidnya apa? Kita belum terima laporannya," beber Husnul.

Untuk langkah pencegahan dari sebaran virus selanjutnya sudah dilakukan dengan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang kerja Dinsos-P3AP2K Kota Malang.

"Sterilisasi sudah dilakukan dengan penyemprotan desinfektan. Termasuk tracing dengan melakukan rapid test," pungkas Husnul. Dsy10

 

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…