Pegawai Positif Covid, Puskesmas Talun Ditutup Sementara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Nov 2020 15:39 WIB

Pegawai Positif Covid, Puskesmas Talun Ditutup Sementara

i

Puskesmas Talun Kabupaten Blitar ditutup sementara. SP/ PR

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Waktu operasional kerja di Puskesmas Talun Kabupaten Blitar yang beralamat di Jalan Raya Talun Nomor 38, Kecamatan Talun, seperti pelayanan umum, unit gawat darurat rawat inap, serta kaber tutup sementara.

Penutupan sementara tersebut sudah berlangsung sejak hari Minggu, 1 November 2020 hingga Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Pria 56 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Rel KA

Hal ini dikarenakan Puskesmas Talun dilakukan general cleaning pada tanggal tersebut, dan pelayanan akan buka kembali seperti biasa pada hari Kamis, 5 November 2020, setelah 4 hari tutup.

Penutupan tersebut dikarenakan ada salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Talun, Kabupaten Blitar terkonfirmasi terpapar Covid-19. Nakes tersebut tertular dari seorang pasien yang tidak memberikan keterangan dengan jujur saat berobat ke Puskesmas Talun.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, pasien tersebut adalah seorang pria warga Kecamatan Talun. Saat berobat ke Puskesmas Talun, dia mengalami gejala klinis mengarah ke Covid-19.

Sebelum mendapatkan penanganan dari nakes di Puskesmas, pasien sudah di-screening soal riwayat perjalanan dan sebagainya, layaknya penanganan pasien di masa pandemi. Namun, pasien tidak jujur jika baru kembali dari luar kota.

Bahkan, sebelumnya pasien pernah melakukan tes PCR di rumah sakit swasta luar kota. Dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, setelah dinyatakan positif dia justru melakukan perjalanan pulang ke Kabupaten Blitar.

Baca Juga: BKKK Surabaya Siagakan 75 Nakes dan 6 Ambulans untuk Pantau Kesehatan Jamaah Haji

Mengenai penutupan tersebut, untuk sementara diharapkan warga yang akan melakukan pemeriksaan dialihkan ke puskesmas terdekat seperti: Puskesmas Garum, puskesmas Wlingi, puskersmas Gandusari, puskesmas Kanigoro, puskesmas Selopuro, dan puskesmas Sutojayan

Salah satu tenaga kesehatan dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa akan dilakukan tes swab kepada semua petugas Puskesmas Talun pada hari ini, Selasa 2 November 2020.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga menghimbau dengan tegas ada 7 hal yang wajib diperhatikan dan dipatuhi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Dua Hari Tinggalkan Rumah, IRT di Blitar Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

Diharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan pola makan untuk tetap bugar. Selalu menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3M, yaitu menggunakan masker saat berinteraksi dengan orang lain dan bepergian keluar, mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dsy12

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU