Akibat Pandemi Covid, Menjelang 2021 UMK di Kota Batu Tak Ada Kenaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pencari pekerja saat mengikuti job fair di Kota Batu. SP/ JT
Para pencari pekerja saat mengikuti job fair di Kota Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Batu di tahun 2021 mendatang tidak ada perubahan atau masih tetap. Dengan demikian UMK diperkirakan masih sama seperti tahun 2020 yakni Rp 2.794.801.

Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Batu, Adiek Imam Santoso menjelaskan, UMK di Kota Batu sebelumnya sudah pernah dibahas dan kemungkinan memang tidak ada kenaikan UMK di tahun 2021 mendatang, Selasa (03/11/2020).

“Kemungkinan untuk besaran UMK tidak ada kenaikan di Kota Batu. Karena hal ini sudah dibahas beberapa waktu lalu,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Batu, Adiek Imam Santoso.

Adiek kembali menambahkan, setelah proses pembahasan yang lama, seharusnya UMK ini turun. Namun, ditakutkan adanya gejolak sehingga tidak dilakukan perubahan apapun dan tetap.

UMK tersebut dipengaruhi karena melihat pertumbuhan ekonomi rata-rata kota/kabupaten Jawa Timur minus, lantaran pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian. Kemudian besaran UMK mengacu pada SE Menaker Nomor M/11/HK.04/2020 terkait upah minimum tahun 2021. 

“Juga dari survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai komponen sistem pengupahan. Lalu Permenaker No 18 tahun 2020 ada 64 indikator untuk perhitungan KHL, mengacu hal tersebut harusnya turun,” terang Adiek.

Adiek pun merinci hasil dari penghitungan KHL di Kota Batu sejumlah Rp 2,2 juta. Kemudian UMK Kota Batu tahun 2020 Rp 2,7 juta. Dengan demikian jumlah itu lebih tinggi dari KHL. 

Sedang UMK Kota Batu pada tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2018 sebesar Rp 2.384.168. Lalu tahun 2019 naik menjadi Rp 2.575.616.

Mengetahui jika kemungkinan besar tidak ada kenaikan UMK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu berkeinginan untuk memperjuangkan UMK 2021 agar bisa tetap naik. Bahkan pihaknya tah melayangkan kepada Pemerintah Pusat kenaikan Rp 600 ribu.

“Untuk menyuarakan hak dari para pekerja, kami berupaya supaya UMK ini bisa naik. Saat ini kami menunggu untuk jawaban tertulisnya,” kata Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo. Dsy6

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…