Jembatan Ambles Selesai Diperbaiki, Sementara Bisa Dilewati Mobil Pribadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja saat memperbaiki jembatan yang ambles, bahkan bagian atas jembatan langsung diaspal. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Pekerja saat memperbaiki jembatan yang ambles, bahkan bagian atas jembatan langsung diaspal. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Amblesnya jembatan di Dusun Siman Raya Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Lamongan selesai diperbaiki. Hanya saja, jembatan di  jalan Kabupaten menghubungkan Pucuk-Blimbing sementara hanya bisa dilewati mobil pribadi.

Sedangkan mobil truk masih dilarang melewatinya, karena kondisi bangunan jembatan masih belum kering, butuh 2 Minggu jembatan ini sudah bisa dilewati oleh truk yang berkapasitas kurang lebih 5 ton.

"Sudah selesai diperbaiki mas, tim kami bergerak cepat, dan jembatan sudah mulai bisa dilewati," kata Eko A Triandono, Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Kamis (5/11/2020).

Hanya saja lanjutnya, karena kondisi jembatan di bagian penyangga dan sisi lainnya masih belum kering, maka jembatan sementara hanya bisa dilewati mobil pribadi, dan truk sementara harus menunggu sampai kering.

Perbaikan jembatan sendiri selain bagian penyangga dan sisi lainnya yang diperbaiki, jembatan juga sudah diaspal langsung, sehingga pengendara melewatinya bisa lebih nyaman. "Bagian atas jembatan juga sudah kita aspal langsung," terangnya.

Sekedar diketahui, pada Sabtu malam Minggu (31/10/2020), jembatan ini ambles sekitar 10 cm pasca hujan yang mengguyur kurang lebih 20 jam.

Amblesnya jembatan ini diduga kuat karena tidak bisa menahan derasnya air hujan yang terjadi pada Sabtu malam. Karena saat itu hujan terjadi mulai pukul 12.00 hingga 08.00 paginya.

"Diduga kuat jembatan ini tidak bisa menahan derasnya air hujan,"ungkap Ansori warga sekitar.

Untuk meminimalisir kerusakan lebih parah, saat itu warga setempat berharap kendaraan jenis truk untuk sementara tidak melewati jembatan ini, karena cukup bahaya. "Kendaraan truk baik dari arah Blimbing ke selatan, atau sebaliknya harus dialihkan, untuk mengantisipasi hal yang buruk pada kondisi jembatan," terangnya.

Meski kendaraan truk dilarang melintas, tapi masih memberikan kelonggaran pada kendaraan pribadi, namun tetap harus waspada karena amblesnya jembatan berpotensi bertambah. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…