Pendapatan Dana Cukai Terserap Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Agus Mulyono Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumenep, diruang kerjanya (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Agus Mulyono Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumenep, diruang kerjanya (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono, mengatakan dana cukai yang diterimanya, hampir semua diarahkan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang terdampak covid 19, selain itu juga, bantuan tersebut diberikan kepada pasien yang kurang mampu.

Menurutnya, sejumlah bantuan yang diberikan kepada para dampak covid 19, disalurkan melalui kepala bidang kesehatan. “Namun mengenai jumlah dan nominalnya saya kurang paham, tapi yang pasti setiap bantuan bakal tersalurkan“ katanya, Kamis (19/11)

Agus mengatakan, pendapatan dana cukai tersalurkan hampir kepada masyarakat yang terdampak covid, dan kegiatan dinas lainnya. “Namun jumlah besarnya yang diterimanya saya kurang paham” kilahnya.

"Nah untuk mengetahui perihal tersebut, silahkan tanya langsung kepada dr. Hari,  sebab beliau paham betul, berapa nilai yang diterima oleh Dinkes ,melewati Kabag perekonomian, namun yang jelas saya tidak menerima uang cash" ucapnya

Ia menyebutkan, beberapa hari kemarin ada teman-teman dari LSM yang menanyakan perihal tersebut,  namun ia menjelaskan bahwa di dinkes itu setiap anggaran sekecil apapun tercatat, kemudian bantuan bersumber dari mana, alokasi dana untuk apa, itu semua ada, jadi gak mungkin dobel anggaran. 

Ia merespon dengan baik pertanyaan LSM itu, takutnya ia menjalankan anggaran dari Silpa yang berbeda untuk satu program, terus mengenai Dana cukai yg masuk diterima oleh Kabag perekonomian senilai kurang lebih 39 Miliar,  50 persennya diterima Dinas Kesehatan dan Rumah sakit.

Sementara 50 % lainnya di berikan ke sembilan SOPD yang ada di Kabupaten Sumenep, jadi dengan jumlah yang ada di Instansi manapun secara pembukuan benar-benar tercatat, sebab ada petunjuk teknis pengelolaan anggaran tersebut.

"Semua pengelolaan anggaran dan penggunaannya jelas terpakai sesuai dengan budget yang ada, jadi jelas tidak akan dobel anggaran dalam satu kegiatan” pungkasnya. Ar

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…