Video Gisel, Beneran, Bukan Rekayasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gisella Anatasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno
Gisella Anatasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno

i

 Mantan Istri Gading Marten bisa Jadi Tersangka

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pembuktian kasus video porno mirip artis Gisel, memasuki tahap forensik wajah. Apalagi kini ada analisis dari ahli Roy Surya, wajah wanita dalam video itu asli, bukan rekayasa. Dijadwalkan hasil Periksa ahli Forensik Terkait Video Syur Mirip Gisel bisa diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berjanji akan memberitahukan hasilnya kepada awak media.

Sampai semalam, penyidik kata Kombes Yusri Yunus, masih memproses penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.

Sementara telah ditetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter. Dua terduga pelaku penyebar adalah MN dan PP. Kedua tersangka sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.

 

Direkam Ulang

Pakar telematika Roy Suryo sudah memastikan dari analisisnya, penyebar video syur bukannya langsung menyebarkan video aslinya, tapi rekaman diduga dengan Handphone. "Kenapa direkam ulang? Ini ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy Suryo. "Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.

Maka dari itu, Roy juga belum dapat simpulkan pemeran sebenarnya dari video tindak senonoh tersebut. "Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkap Roy.

Roy Suryo, juga menyoroti dari sisi kemiripan wajah pemeran dengan Gisel, termasuk suara.

"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran. Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy Suryo.

Aparat kepolisian sejauh ini masih memproses kasus penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.

Dari proses yang dilakukan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter

Kombes Yusri Yunus, menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

 

Sedih Dikaitkan Video Hot

Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten kepada penyidik mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut. "Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel. Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.

Namun karena pemberitaan makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara. "Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi yang mengaku sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.

Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya. Apalagi kasus video syur yang menimpa dirinya, bukan kali pertama terjadi. "Sebenarnya, kalau ditanya sih agak gak happy. Ini juga bukan kali pertama, Ya udhalah pernah juga. Jadi ya hadapin aja. Yang kemarin aja, kita masih proses," papar Gisel.

 

Pembuat dan Penyebar

Sementara ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel, memiliki pendapat dalam video mirip Gisel ada 2 persoalan penting. Pertama si pembuat video syur dan kedua penyebarnya. "Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut. Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan, jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya. "Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama. "Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana. "Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Dijelaskan oleh ahli hukum pidana bahwa video syur ini dilakukan oleh pemerannya sendiri.

 

Gisel Bisa Tersangka

Maka, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur. "Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka. "Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana. "Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini. "Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana. n erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…