Tolak di PHK, Ratusan Linmas Unjuk Rasa Depan Kantor PT. Ciputra Surya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan anggota Linmas PT. Ciputra Surya, Selasa (01/12/2020) siang melakukan aksi unjuk rasa.sp/tyan
Ratusan anggota Linmas PT. Ciputra Surya, Selasa (01/12/2020) siang melakukan aksi unjuk rasa.sp/tyan

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Merasa tuntutannya belum dipenuhi ratusan anggota Linmas PT. Ciputra Surya, Selasa (01/12/2020) siang kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Dengan membawa poster, ratusan Linmas melakukan unjuk rasa didepan kantor pemasaran PT. Ciputra Surya yang berada di kavling 1 Jalan Made Lakarsantri Surabaya.

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menolak PHK sepihak serta sistem Outsourcing melalui pihak ketiga yang diberlakukan oleh management

Ketua pengurus unit kerja Linmas Citraland Andi Cuk Kusuma mengatakan, aksi unjuk rasa ini dipicu dari kebijakan management yang mengalihkan status anggpta Linmas ke perusahaan outsourcing yang merupakan pihak ketiga yang ditunjuk, sejak bulan Juli 2020 lalu.

"Linmas menilai jika pengalihan itu dianggap sebagai PHK. Mereka juga tidak mendapat hak normatif, serta pemenuhan hak lain seperti jaminan sosial,"kata Andi Cuk Kusuma.

Sementara, pantauan di lokasi demo para pendemo kecewa karena pihak dari Citraland ataupun manajemen tidak menemui para pendemo guna mencari titik temu, pendemo juga mengancam jika mereka tidak ditemui oleh manajemen dan tidak ada kesepakatan maka mereka akan terus melakukan aksi demo hingga tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh pihak manajemen.

Sekedar diketahui, sekitar 200 orang anggota Linmas dilingkup perumahan Citraland, awalnya direkrut atas dasar memberdayakan masyarakat sekitar sejak berdirinya perumahan pada tahun 1995 lalu.

Pihak managemen kini akan mengalihkan status Linmas ke perusahaan Outsourcing yang merupakan pihak ketiga, agar mereka nanti bisa mendapatakan kesejahteraan.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan, dan unjuk rasa berlangsung kondusif.tyn

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…