Deretan Pengacara Surabaya Desak Kejati Periksa Armuji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masjid baru As Sakinah yang berada disamping pembangunan gedung dewan berlantai 7. SP/ALQ
Masjid baru As Sakinah yang berada disamping pembangunan gedung dewan berlantai 7. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya oleh Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia diapresiasi sejumlah pengacara. Mereka minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengesampingkan isu politisasi di perkara ini. Mereka pun berharap mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji segera diperiksa.

Salah satu pengacara yang keras bersuara terhadap hal ini adalah M. Sholeh. Ia memberikan dukungan pada Kejati untuk segera bergerak. “Tak usah peduli isu politis. Ini adalah kasus korupsi, extraordinary crime yang memang harus diselesaikan. Kami mendukung Kejati untuk segera bergerak,” kata Sholeh pada sejumlah wartawan.

Menurut Sholeh, kasus korupsi itu bukan delik aduan. Artinya, meskipun tidak ada laporan, penegak hukum wajib memprosesnya. “Apalagi sudah ada yang lapor dan membawa bukti-buktinya. Tinggal klarifikasi saja bukti-bukti itu dengan memanggil sejumlah saksi,” terangnya.

Ketika dalam bukti itu ada nama-nama orang yang sekarang terlibat kontestasi pemilihan kepala daerah, itu tidak masalah. “Yang penting kapasitasnya orang itu sebagai apa? Kalau memang berkaitan ya tak ada alasan untuk menunda pemeriksaan. Ini kan juga sekalian bisa mengclearkan semuanya,” jelas pengacara yang namanya sudah menasional ini.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh pengacara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), Abdul Malik. Ia menyebut Kejati tak perlu menghiraukan isu menanganan kasusnya terkait politik. “Harus dikesampingkan itu. Ini kasus korupsi. Bukan kasus pencemaran nama baik atau kasus-kasus delik aduan lainnnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati didesak segera memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Ia disebut mengetahui adanya praktik rasuah dalam pembangunan gedung dewan berlantai 7. Termasuk pembangunan Masjid As Sakinah di sampingnya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim ke Kejati Jatim sebulan lalu. Japri mendapat informasi adanya bagi-bagi proyek dan bagi-bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah.

"Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil Japri Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11).

Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melihat adanya ketidakberesan proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah. "Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak," ungkap beberapa anggota dewan yang mulai berkantor di gedung baru bulan Februari 2020.

Selain itu, dua elevator (lift) di gedung baru sering rusak. Setiap minggu bergantian yang rusak. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan. Sehingga anggota dewan dan staf setwan harus ngos-ngosan naik tangga sampai lantai 7.

Seringnya elevator rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya bukan baru tapi bekas. Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. Ketidakberesan lainnya bisa dilihat di deretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci. Tidak bisa dipakai.

Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar. Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armuji.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanaga ketika dikonfirmasi menyatakan posisi kejaksaan saat ini netral. "Kami tak bisa melakukan tindakan apa-apa sampai selesainya pemilihan. Kejaksaan berposisi di tengah," ujarnya singkat. Alq

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…