Maidi Divonis 5 tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 6 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maidi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Maidi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (22/10/2026).

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Selain menjatuhi hukuman penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan dengan Rp 250 juta dan uang pengawas (UP) sebesar 6 Miliar terhadap Maidi.

”Kebenaran itu bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Siapa yang menyalahkan kebenaran, nanti waktu yang akan menjawab,” Kata Maidi usai sidang putusan.

Menanggapi hasil putusan majelis hakim Maidi belum memastikan langkah hukum lanjutan atau menerima putusan tersebut. Dia mengaku memerlukan waktu untuk menyikapi hasil persidangan.

”Apakah nanti berlanjut atau tidak, saya pikir-pikir dulu. Nanti akan kita diskusikan,’’ katanya.

Di sisi lain, terdakwa lainnya yakni Rochim Ruhdiyanto di vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta rupiah.

Sementara itu, Thariq Megah di vonis 4 tahun penjara denda Rp 250 juta rupiah dan uang pengganti (UP) sebesar 2 Miliar. Waf

Berita Terbaru

CV.MH Diduga Mark Up Pengadaan Buku di Wilayah Kecamatan Kota Sampang 

CV.MH Diduga Mark Up Pengadaan Buku di Wilayah Kecamatan Kota Sampang 

Jumat, 23 Okt 2026 10:16 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- CV MH selaku penyedia pengadaan buku pendamping untuk sekolah dasar negeri (SDN) tahun 2026 diwilayah Kecamatan Kota Sampang diduga…

IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Perkembangan Regulasi dan MSCI

IHSG Menguat di Tengah Pasar Cermati Perkembangan Regulasi dan MSCI

Jumat, 23 Okt 2026 07:57 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis bergerak menguat di tengah pelaku pasar mencermati kebijakan…

Danantara Prioritas Sektor Mineral Kritis, Hilirisasi dan AI pada 2027

Danantara Prioritas Sektor Mineral Kritis, Hilirisasi dan AI pada 2027

Jumat, 23 Okt 2026 07:55 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memprioritaskan investasi pada tiga sektor strategis pada 2027,…

Kadin Ingatkan Peran Vital UMKM: Tulang Punggung Ekonomi Sejak Krisis 1998

Kadin Ingatkan Peran Vital UMKM: Tulang Punggung Ekonomi Sejak Krisis 1998

Jumat, 23 Okt 2026 07:54 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan lebih besar untuk…

Pelemahan Rupiah Makin Dalam

Pelemahan Rupiah Makin Dalam

Jumat, 23 Okt 2026 07:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada pembukaan perdagangan Kamis (22/10/2026). Pergerakan rupiah dipengaruhi…

Mantan Sekwan Jember Setyoso Ditahan

Mantan Sekwan Jember Setyoso Ditahan

Jumat, 23 Okt 2026 07:50 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kejaksaan Negeri Jember menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jember, ST, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan…