Kesal, Sikat Uang Dan Handphone, Karena Diberhentikan Dari Kerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo Minggu (17/1/2021)
Tersangka saat diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo Minggu (17/1/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Hati hati bagi masyarakat yang baru kenal dengan orang, bisa jadi dia pelaku kejahatan. Dan Jumat malam (15/1/2021), tim anti bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, berhasil menangkap pelaku pencurian sebuah tas dan handphone. Polisi menangkap pelaku di kost nya Jl. Siwalankerto Surabaya (Jum'at 15/01/2021) malam hari. Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH., SIK., MM mengatakan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial MS ( Muhammad Slamet Indra Wijaya),28, warga Desa Gebang Poreng, Kecamatan Patrang, Jember. “Pelaku pencurian berinisial MS berhasil diamankan setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan sebuah tas ,” jelasnya Kronologi awal mula pencurian yang terjadi di kos tenggilis Mulya surabaya korban yang bernama Mohammad Andre Pranata kehilangan tas dan Mohammad Isrianto kehilangan Handphone serta tersangka MS merupakan teman satu kerja dan tinggal 1 kamar kos di jl. Tenggilis Mulya surabaya Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada saat korban tertidur pelaku mengasak tas dan HP milik korban. Korban menyadari bahwa tas HP milik nya telah hilang dan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) kalkulasi dari HP merk Vivo type Y81 seharga Rp. 2.800.000 dan uang sebesar Rp 350.000 Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 kedua Korban, kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Tenggilis Mejoyo Atas laporan yang diterima tim anti bandit polsek Tenggilis Mejoyo melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi, dan bahan pendukung lainnya untuk mengungkap terduga pelaku. Tidak kurang dari 24 jam setelah pelaporan yang dibuat pelaku, diamankan beserta barang buktinya yaitu tas KTP SIM, Kartu ATM, Uang sebesar Rp 500.000 ribu. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dan menjual hasil curiannya berupa HP milik korban disalah satu konter Di waru Sidoarjo dan uang hasil penjualan akan di buat untuk makan. Motif pelaku melakukan tindakan pencurian karena kesal diberhentikan dari tempat bekerja. Jadi pelaku dan korban, sama-sama kerja di rumah makan sate babi bawah pohon di Darmo Surabaya. informasi dikalangan sesama karyawan dan keterangan saksi pelaku suka menggoda wanita. Akibat perilaku yang kurang etis tersebut, pelaku diberhentikan oleh sang majikan. "Pelaku bekerja baru 4 hari, setelah melihat iklan lowongan kerja di media sosial,"terang Kristiyan. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Daya Saing Indonesia Turun, Prabowo Bentuk Satgas

Daya Saing Indonesia Turun, Prabowo Bentuk Satgas

Senin, 29 Jun 2026 20:14 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 menjadi posisi ke-48. Menurut Airlangga, …

Banggar DPR RI Sedih Anggaran Riset di Indonesia, Terus Turun

Banggar DPR RI Sedih Anggaran Riset di Indonesia, Terus Turun

Senin, 29 Jun 2026 20:12 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggaran riset di Indonesia terus menurun setiap tahunnya. Padahal anggaran itu sangat penting untuk mendorong inovasi, memecahkan…

BEI Akui Ada Kekhawatiran dari Investor Institusional Global

BEI Akui Ada Kekhawatiran dari Investor Institusional Global

Senin, 29 Jun 2026 20:11 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan MSCI menunggu konsistensi dari reformasi pasar modal yang…

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pentingnya Perlindungan Sosial, Komisi IX DPR RI Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:50 WIB

  SURABAYA PAGI, Malang - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dr. Gamal Albinsaid mendorong masyarakat Malang untuk …

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

SIG Berdayakan Warga Desa Glondonggede Tuban, Lahirkan 36 UMKM Berbasis Potensi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program T…

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Serapan Telur Peternak Jadi Sorotan, Emil Dardak Ancam Tutup Mitra Tak Patuh

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

Senin, 29 Jun 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan menindak tegas mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) y…