Kesal, Sikat Uang Dan Handphone, Karena Diberhentikan Dari Kerjaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo Minggu (17/1/2021)
Tersangka saat diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo Minggu (17/1/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Hati hati bagi masyarakat yang baru kenal dengan orang, bisa jadi dia pelaku kejahatan. Dan Jumat malam (15/1/2021), tim anti bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, berhasil menangkap pelaku pencurian sebuah tas dan handphone. Polisi menangkap pelaku di kost nya Jl. Siwalankerto Surabaya (Jum'at 15/01/2021) malam hari. Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH., SIK., MM mengatakan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial MS ( Muhammad Slamet Indra Wijaya),28, warga Desa Gebang Poreng, Kecamatan Patrang, Jember. “Pelaku pencurian berinisial MS berhasil diamankan setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan sebuah tas ,” jelasnya Kronologi awal mula pencurian yang terjadi di kos tenggilis Mulya surabaya korban yang bernama Mohammad Andre Pranata kehilangan tas dan Mohammad Isrianto kehilangan Handphone serta tersangka MS merupakan teman satu kerja dan tinggal 1 kamar kos di jl. Tenggilis Mulya surabaya Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada saat korban tertidur pelaku mengasak tas dan HP milik korban. Korban menyadari bahwa tas HP milik nya telah hilang dan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) kalkulasi dari HP merk Vivo type Y81 seharga Rp. 2.800.000 dan uang sebesar Rp 350.000 Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 kedua Korban, kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Tenggilis Mejoyo Atas laporan yang diterima tim anti bandit polsek Tenggilis Mejoyo melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi, dan bahan pendukung lainnya untuk mengungkap terduga pelaku. Tidak kurang dari 24 jam setelah pelaporan yang dibuat pelaku, diamankan beserta barang buktinya yaitu tas KTP SIM, Kartu ATM, Uang sebesar Rp 500.000 ribu. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dan menjual hasil curiannya berupa HP milik korban disalah satu konter Di waru Sidoarjo dan uang hasil penjualan akan di buat untuk makan. Motif pelaku melakukan tindakan pencurian karena kesal diberhentikan dari tempat bekerja. Jadi pelaku dan korban, sama-sama kerja di rumah makan sate babi bawah pohon di Darmo Surabaya. informasi dikalangan sesama karyawan dan keterangan saksi pelaku suka menggoda wanita. Akibat perilaku yang kurang etis tersebut, pelaku diberhentikan oleh sang majikan. "Pelaku bekerja baru 4 hari, setelah melihat iklan lowongan kerja di media sosial,"terang Kristiyan. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…