Bupati Sanusi Imbau ASN Kabupaten Malang Segera Laporkan SPT Tahunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 14:15 WIB

Bupati Sanusi Imbau ASN Kabupaten Malang Segera Laporkan SPT Tahunan

i

Bupati Malang HM sanusi, menampilakan layanan e-Filling SP/Beritajatim

SURABAYAPAGI.com, Malang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang diminta segera melaporkan SPT. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi untuk ASN di Pemerintah Kabupaten Malang dan masyarakat Wajib Pajak (WP).

Sanusi mengatakan, SPT tahunan dapat dilaporkan secara mudah melalui e-Filing. Menurut Sanusi menggunakan e-Filling ASN bisa melaporkan SPT dimana saja dan kapan saja. Ia menjelaskan pelaporan tersebut tinggal masuk ke alamat website www.pajak.go.id.

Baca Juga: Perkara Harta Warisan, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orang Tuanya

“Ini terobosan yang bagus di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Wajib pajak bisa memanfaatkan e-Filling untuk pelaporan SPT Tahunan, tinggal mengakses www.pajak.go.id melalui internet 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Jadi, jangan tunda-tunda lagi, cukup 15 menit dan kita sudah berkontribusi lebih untuk negeri ini. e-Filing lebih nyaman, lebih cepat, lebih mudah. Pajak Kuat Indonesia Maju,” jelas Sanusi, Senin (8/2/2021).

Amir Makhmut, Kepala KPP Pratama Kepanjen, mengatakan Direktoral Jendral Pajak (DPJ) telah menyediakan tempat pelaporan SPT secara online. Sehingga di masa pandemi sekarang untuk lapor SPT Wajib Pajak tidak perlu repot-repot ke kantor. Ia menambahkan batas pelaporan SPT tahunan bagi WP peroranagan adalah hingga akhir Maret.

Baca Juga: Berhasil di Sektor Peternakan, Kabupaten Malang Surplus 1.181 Ton Daging Sapi

“e-Filing ini merupakan pelaporan SPT tahunan WP secara umum online, para WP bias mengakses di manapun, tidak perlu datang ke kantor kami,” terangnya.

Amir sendiri mengapresiasi para kepala daerah yang melaporakan SPT Tahunan saat awal.

Baca Juga: Sektor Perikanan Malang Dongkrak Program Ketahanan Pangan Nasional

“Dengan keteladanan Pak Sanusi dan seluruh ASN di Pemkab Malang, diharapkan dapat menjadi panutan masyarakat Wajib Pajak, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT,” ungkap Amir, Senin (8/2/2021). Arb8

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU