DPRD Gresik Gelar Paripurna Sertijab Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna DPRD Gresik dengan acara Sertijab Bupati Gresik yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.SP/M.AIDID
Suasana rapat paripurna DPRD Gresik dengan acara Sertijab Bupati Gresik yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.SP/M.AIDID

i

 

SURABAYA PAGI, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sabtu (7/3).

Sertijab dilakukan dari PLH Bupati Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati baru Fandi Akhmad Yani. Sertijab ini dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dalam pidato singkatnya Bupati yang akrab disapa Gus Yani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama untuk menjadikan Gresik Perubahan yang ayem tentrem. Dia lantas memaparkan 5 program prioritas dalam 99 hari Nawa Karsa.

Menurut Gus Yani, saat ini di Kabupaten Gresik ada dua persoalan krusial yang harus segera ditangani, yakni air bersih dan banjir Kali Lamong. "Warga Gresik kalau musim kemarau kesulitan air. Tapi kalau musim hujan kebanjiran," paparnya.

Karena itu, ia bertekad menuntaskan permasalahan banjir Kali Lamong sebelum masa jabatannya sebagai bupati berakhir. "Mohon bantuan doanya," pintanya.

Sementara Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menyatakan, pihaknya menjamin sinergitas dengan Pemerintahan Gresik Baru dibawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

"Termasuk membahas Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2021-2026 sebagai penjabaran visi dan misi Nawa Karsa yang diusung pasangan berjargon Niat," kata Qodir

Pada kesempatan yang sama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta agar program Nawa Karsa yang diusung Gus Yani dikoneksikan dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi, dan Nawa Bhakti yang digagasnya.

Sementara terkait banjir Kali Lamong, Khofifah menyatakan akan melakukan rapat dengan UPT terkait. Sebab, penanganan Kali Lamong sudah masuk dalam Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi nasional di kawasan Gerbangkertosusila. did

Berita Terbaru

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjaga Kota Pahlawan tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan diskotek yang sudah beroperasi mematuhi ketentuan yang…

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),…

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut…

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Setelah dilakukan uji laik jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Probolinggo, menemukan kendaraan jip wisata di Gunung Bromo yang…

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal

Timbulkan Pencemaran, Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal

Minggu, 04 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya keluhan terkait aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan mulai dari bau…