Usai Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif, DPO TB Menyerahkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan Usai Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif, DPO TB Menyerahkan Diri Selasa (9/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan Usai Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif, DPO TB Menyerahkan Diri Selasa (9/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya – Setelah lama masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO,red), terkait pembuat video ‘bunuh Mahfud MD’ yang viral di media sosial beberapa bulan lalu, TB (37), menyerahkan diri ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka asal Pamekasan itu kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus itu bermula ketika sebuah video tersebar di media sosial pada akhir 2020 lalu, memperlihatkan seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib. "Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video. Segera setelah itu Polda Jatim melakukan penindakan dan menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Kecuali TB yang sempat buron, saat itu MN,37, MS,39, SH,37, dan AH,40, semuanya warga Pasuruan, sudah ditahan. MN adalah pemilik akun chanel YouTube Amazing Pasuruan yang menyebarkan video itu, sementara MS, SH, dan AH, turut menyebarkan di grup-grup WhatsApp. Nah, pada Senin kemarin, TB menyerahkan diri di Pendopo Sampang, Madura, Jawa Timur. Aparat kepolisian lalu melakukan penjemputan dan ia dibawa ke Polda Jatim. “[Tersangka] menyerahkan diri di Sampang, Madura," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Selasa, (9 /3/2021). Sebelum menyerahkan diri, Gatot mengatakan bahwa tersangka TB melarikan diri ke luar daerah. Polda sempat melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta ia menyerahkan diri. Belakangan, TB kembali lagi ke Sampang dan dengan sadar menyerahkan diri. “Prosesnya panjang itu,” tandasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…