Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cyberc

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi, dan kasubdit Cybercrime AKBP Wildan mereleas kasus Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cybercrime Polda Jatim Rabu (10/3/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi, dan kasubdit Cybercrime AKBP Wildan mereleas kasus Seks Threesome Harga Rp.300.000,-"Main"Bersama-sama Dibongkar Subdit Cybercrime Polda Jatim Rabu (10/3/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Unit IV, Subdit V, Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online dibawah umur. Dari penangkapan ini polisi mengamankan satu tersangka berinisial BD, 39, warga Kelurahan Bukir Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (10/3/2021). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menjelaskan terungkap prostitusi threesame dari patroli siber ( cyber patrol,red)."Petugas langsung melakukan lidik dan benar terungkap prostitusi online,"terang Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubdit V Cybercrime AKBP Wildan. Kronologis kejadian, kata Kabid Humas, sekira bulan Januari 2021 Petugas melakukan patroli Siber (cyber patrol), kemudian petugas melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan terduga pemilik akun Twitter Andro 92207349 dan aplikasi WhatsApp yang digunakan transaksi prostitusi di medsos yang mengunggah konten tersebut. Dan, pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 18.30 WIB, berhasil mengamankan pemilik akun beserta barang bukti di lokasi. Tersangka diamankan di sebuah kamar Hotel N yang beralamatkan di Jl. S. Parman No. 52 - 54 Dusun Krajan Kulon Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan modus pelaku terpengaruh dari hobinya melihat video porno dan terinspirasi dari fantasinya dalam hal seksual. Dan, awal bulan November 2020 tersangka BD mengenal "Mawar" selanjutnya tersangka sudah 3 (tiga) kali melakukan atau menggunakan jasa komersil atau layanan seks Mawar. Kemudian, tersangka melakukan tindak pidana prostitusi online dengan cara menjual "Mawar" usia 16 tahun dengan modus operandi menawarkan seks tukar pasangan (threesome) dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk "main" bersama-sama. Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham menambah penanganan kasus ini modus kasus unik, karena ini threesome." Satu wanita, dua orang laki-laki dengan harga Rp 300 ribu,"jelasnya. Apalagi, pelaku terobsesi melihat video porno, ingin mencoba dan melakukan perbuatan itu. "Bagaimana dia mencari korban mengirim whatapp, ke korbannya dia mengaku itu istrinya, setelah pelanggan mau minta foto bisa memastikan suka atau tidak. " Begitu harga cocok, cari tempat mereka main,"paparnya. Sedangkan tersangka BD, saat diperiksa mengaku sudah 3 kali dengan harga yang sama korban 16 tahun pelajar di wilayah Sidoarjo. Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Cita mengungkapkan pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail tentang kasus ini, namun dugaannya mereka tertarik masalah ekonomi. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka BD, 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxy A51 warna Putih Hitam dengan SIM card 0813330xxx, IMEI 1: 352353116370377 IMEI 2: 352354116370375. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE JO Pasal 296 KUHP.nt
Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …