Mobil Diseruduk dari Belakang, Istri Bakul Buah Tewas di Sumadu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi mobil milik Sumbiri yang tak berbentuk. SP/Mahbub Fikri
Kondisi mobil milik Sumbiri yang tak berbentuk. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Insiden kecelakaan di Jembatan Suramadu kembali terjadi. Kali ini sebuah mobil Pikap nopol L 8094 PF yang bermuatan sayur dan buah dari Bangkalan menuju Surabaya mengalami kecelakaan. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Dodik Eko Susanto menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat pasangan suami istri bernama Sumbiri (57) dan Nurhasanah (43) tersebut melintasi Jembatan Suramadu dari arah Madura ke Surabaya pada pukul 05.00 WIB. Mereka adalah pedagang buah di Pasar Pabean yang sehari-hari memang pulang pergi Bangkalan-Surabaya melalui Jembatan Suramadu.

"Pagi itu mereka juga ke Surabaya seperti biasanya. Keadaan pengemudi juga tidak tengah mengantuk," ujar Dodik, Jumat (19/3/2021).

Saat melintas tepatnya di KM 1.600, mobil yang dikemudikan oleh Sumbiri ditabrak oleh mobil lain dari arah belakang hingga korban hilang kendali.

"Mobil korban menabrak guardrail jembatan hingga akhirnya terbalik," imbuhnya.

Akibat kecelakaan itu, tubuh Nurhasanah terjepit badan kendaraan. Ia tak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara suaminya, Sumbiri masih bisa selamat dan keluar dari ruang kemudinya.

"Tapi sang istri tak tertolong sehingga meninggal dunia, tubuhnya terjepit. Suaminya sudah ada di luar mobil saat kita sampai di TKP," ungkap Dodik.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kendaraan lain yang menabrak mobil korban hingga mengakibatkan seorang tewas.

"Informasinya kendaraan penabrak langsung tancap gas. Kami sedang selidiki," tandasnya. fm

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…