Larangan Mudik, Dishub Tuban Tunggu Permenhub

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan simpang empat letda sutjipto Tuban yang merupakan jalur nasional biasanya menjadi jalur para pemudik. SP/PEMKAB TUBAN
Kawasan simpang empat letda sutjipto Tuban yang merupakan jalur nasional biasanya menjadi jalur para pemudik. SP/PEMKAB TUBAN

i

SURABAYAPAGI, Tuban - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, secara resmi mengumumkan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menanggapi pengumuman tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Kita masih tunggu permennya, terkait pengendalian transportasi pada mudik Idul Fitri," ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/4/2021). 

Rencananya, dalam waktu dekat Kemenhub akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Dia menjelaskan, jika nanti Permenhub keluar maka pihaknya akan mendukung penuh bagaimana pelaksanaan teknis pengendalian transportasi di lapangan. 

Saat ini, Kemenhub masih melakukan finalisasi terkait larangan mudik tersebut.  Jika terbit permenhub, maka ia meminta masyarakat untuk mengindahkan peraturan tersebut. 

"Dishub tentu akan menjalankan aturan dari Kemenhub dalam hal ini Permen Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021, yang saat ini belum terbit," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para menteri dan kepala lembaga pada 31 Maret 2021 yang berisi keputusan untuk meniadakan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.na

Berita Terbaru

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui agenda Penguatan Manajemen Talenta dan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Memasuki musim penghujan dengan prakiraan curah hujan tinggi, BPBD Trenggalek mengingatkan pengendara yang lewat KM 16-20…

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo, akan disiapkan menjadi…

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Madiun 2027 mengalami p…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan…

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris perseroan, Adityo Haryo Bimo. Surat…