Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Malang Tetep Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisata Air terjun Coban Rondo di desa Pandansari, Kecamatan Pujong, Kabupaten Malang, Jawa Timur. merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat populer di kalangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. SP/BACJAK
Wisata Air terjun Coban Rondo di desa Pandansari, Kecamatan Pujong, Kabupaten Malang, Jawa Timur. merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat populer di kalangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. SP/BACJAK

i

SURABAYAPAGI, Malang - Adanya kebijakan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 yang diperpanjang tidak berpengaruh pada seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang, karena destinasi wisata di wilayah setempat akan tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penutupan daerah tujuan wisata yang ada di wilayah Kabupaten Malang, selama musim libur Lebaran.

"Untuk daerah wisata di Kabupaten Malang, kami tidak melakukan penutupan pada saat libur Lebaran," kata Made,kemarin.

Made menambahkan, pada libur Lebaran yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei 2021 tersebut, jumlah kunjungan wisatawan di sejumlah daerah wisata yang ada di Kabupaten Malang, akan mengalami peningkatan dibanding kondisi normal.

Kondisi meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata di Kabupaten Malang tersebut, menurut Made, dikarenakan adanya larangan bepergian ke luar kota oleh pemerintah.

Namun, lanjut Made, meskipun daerah tujuan wisata tersebut tetap dibuka dan diperkirakan akan ramai pengunjung, pihaknya memastikan para pengelola daerah tujuan wisata tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Dalam Addendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua waktu. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.

Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Meskipun pemerintah melakukan pengetatan perjalanan dalam negeri, sektor wisata tetap diperbolehkan untuk beroperasi, pada saat masa libur Lebaran. bs/na

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…