PT NAM Ingkar Janji, Investor Reksadana Berharap Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Investor reksadana berharap keadilan atas tindakan menejer investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM) yang mengabaikan komitmennya. Karena, komitmen perjanjian pembelian reksadana yang telah disepakati tahun 2019 hingga kini belum juga dipenuhi. Tiara Andyn Mauliana SH MH selaku penasehat dari investor reksadana, Hanapie, mengatakan hingga saat ini komitmen pengembalian dana kliennya sebesar Rp 500 juta ditambah rate sebesar Rp 12 juta hingga saat ini belum dipenuhi.

Bahkan hingga pihaknya melayangkan gugatan, hingga sidang berjalan beberapa kali PT. NAM hanya memberikan janji saja. Reksadana ini dibeli dari PT. NAM sebagai pemilik atau penjual produk melalui PT Infinity Financial Services selaku penasehat investasi. Peletakan investasi ini memiliki batas waktu 6 bulan.

“Saat awal sidang Narada (PT. NAM) lewat kuasanya akan menggantikan dananya pak Han (Hanapie), hanya dana pokoknya Rp.500 juta, rate yang Rp 12 juta tidak diganti, tapi sampai sekarang tidak ada kabar malah sidang sampai terakhir ini. Berarti kelihatan komitmen Narada melenceng, padahal dia sendiri yang menawarkan,” kata Andyn.

Bahkan pada sidang terakhir, PT Infinity Financial Services tidak menyangkal bahwa Hanapie membeli produk PT. NAM dan belum menerima pengembalian dana 500jt plus rate yang dijanjikan 1x sisanya. “Pak Hanapie kan ada kerugian lain pasti. Ini kan sudah lama 2019 dan sekarang 2021 rugi waktu juga” ungkapnya.

Karena itu dirinya berharap majlis hakim bisa menjadikan pertimbangan atas sikap PT. NAM yang ingkar janji terhadap komitmennya. “Harapannya masjlis bisa mempertimbangkan sikap Narada,” harapnya.

Sekadar diketahui, Hanapie membeli produk reksadana seharga Rp 500 juta, dari PT. Infinity Financial Services selaku penasehat investasi dari PT. NAM sebagai pemilik atau penjual produk pada Agustus tahun 2019. Dirinya dijanjikan keuntungan/rate sebesar Rp 12 juta per tiga bulan.

Pada tiga bulan pertama rate itu diterima Hanapie. Namun pada 3 bulan berikutnya dirinya tidak menerima rate lagi. Bahkan kesepakatan hingga batas waktu reksadana selama 6 bulan habis, rate Rp 12 juta yang kedua dan dana pokok sebesar Rp 500 juta tak kunjung diberikan.

Hingga gugatan Hanapie terhadap PT Infinity Financial Services dan PT Narada Aset Manajemen diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan teregister dengan nomor : 852/Pdt.G/2020/pn.sby pada September 2020.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…