Banteng Merah Putih Geruduk DPRD dan Pemkab Bojonegoro

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai ‘Banteng Merah Putih’ melakukan demonstrasi di DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5).
Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai ‘Banteng Merah Putih’ melakukan demonstrasi di DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Puluhan masyarakat yang tergabung sebagai ‘Banteng Merah Putih’ melakukan demonstrasi di DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5).

Massa meminta pemerintah tegas dalam melawan korupsi yang merajalela. Dalam aksi, tampak massa juga membentangkan berbagai spanduk atau poster dengan berbagai tulisan.

Salah satunya ‘Awas Bojonegoro Gawat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme’. Kemudian ada juga tulisan Bupati Bojonegoro Ngopeni Ngayomi, akan tetapi jargon tersebut dicoret dan di bawahnya bertuliskan Ngorupsi.

“Ayo kita lawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme di Kota Migas ini. Jangan hanya diam, mari bersama-sama melawan korupsi,” kata Koordinator Aksi Banteng Merah Putih Bojonegoro, Edy Kuntjoro, Jum’at (21/5/2021).

Dia menegaskan, ada beberapa poin yang harus dibenahi atau ditindaklanjuti masalah hukum yang merugikan keuangan negara. Contohnya kalau berbicara kolusi, diduga terjadi di proyek-proyek yang ada di Bojonegoro.

Saat demo di depan kantor DPRD Bojonegoro, perwakilan peserta aksi unjuk rasa dipersilahkan untuk hearing bersama anggota dewan di ruang paripurna setempat.

Anwar Sholeh selaku penanggung jawab aksi saat di ruang paripurna menyampaikan, ada dugaan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro saat mencalonkan sebagai Calon Bupati Bojonegoro pada Pilbup waktu itu. Dia pun mengajak DPRD Bojonegoro ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendragi) untuk koordinasi terkait dugaan kesalahan administrasi tersebut.

“DPRD segera mengambil langkah, kami akan memantau kinerja DPRD kaitannya dengan masalah ini,” imbuhnya.

Sementara dalam audiensi ini perwakilan massa aksi ditemui oleh anggota dewan Lasuri, Sally dan Saudiono. Lasuri menyampaikan, bahwa segala hal yang menjadi keinginan atau penyampaian dari ‘Banteng Merah Putih’ akan diteruskan kepada pimpinan dewan.

“Karena ini bukan kewenangan kami, surat akan segera kita sampaikan kepada pimpinan,” ungkap pria ini.

 

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…