WNA di Surabaya Dipersilahkan Ikut Vaksinasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Negara Asing (WNA) dipersilahkan mengajukan diri melalui konsulatnya untuk ikut vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA
Warga Negara Asing (WNA) dipersilahkan mengajukan diri melalui konsulatnya untuk ikut vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot )Surabaya mempersilahkan warga negara asing (WNA) mengajukan diri melalui konsulatnya untuk ikut vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. Karena perlindungan dari Covid-19 juga perlu dilakukan ke semua warga termasuk WNA di Surabaya.

"Kami persilakan konsulat mengajukan WNA yang mau divaksin. Bersurat saja ke pemerintah kota agar bisa difasilitasi vaksinasi Covid-19," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Sabtu (22/5).

Armuji mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini pada saat Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Takayama berkunjung ke Pemkot Surabaya pada Jumat (21/5). Armuji menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan disiplin dan menaati segala aturan pemerintah kota

Hal ini guna melindungi warga Surabaya, baik warga asli, pendatang maupun WNA dari paparan Covid-19. Tentunya, vaksinasi tidak hanya untuk WNA dari Jepang saja, melainkan untuk WNA lainnya.

Saat ini, lanjut dia, sudah banyak pihak yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal, seperti yang sudah dilakukan BUMN di Grand City, Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga mendorong perusahaan nasional khususnya yang memiliki kantor cabang di Surabaya bisa menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di kota itu.

Menurut Eri, dalam waktu dekat ini Astra Internasional bekerja sama dengan Pemkot Surabaya menyelenggarakan vaksinasi massal di Surabaya.

Sementara itu, Konsul Jendral Jepang di Surabaya Takayama menyatakan komitmennya untuk memberikan keterbukaan informasi bagi warga Jepang soal perkembangan Covid-19 di Surabaya. "Kami akan selalu memberikan informasi kepada setiap warga Jepang di Surabaya terkait perkembangan Covid-19 dan menekankan mereka agar mematuhi kebijakan dan aturan di Kota Surabaya," katanya.nt/na

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…