Dituding Langgar Prokes Covid-19, Kena Denda Rp 69 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Nurhaliza. SP/ JKT
Siti Nurhaliza. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Malaysia - Kabar tidak menyenangkan datang dari penyanyi kondang asal Malaysia Siti Nurhaliza lantaran dirinya dan keluarga disebut melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang diterapkan Pemerintah Malaysia.

Kejadian tersebut bermula saat Siti Nurhaliza dan suami menggelar upacara keagamaan untuk bayinya yang baru lahir bulan lalu. Akibatnya, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa dijatuhi denda masing-masing sebesar 10 ribu Ringgit, alias Rp34,5 juta. Artinya, pasangan ini total harus membayar denda Rp69 juta.

Acara Tahnik tersebut diadakan pada 26 April di kediaman mereka di Bukit Antarbangsa, Ampang, Malaysia. Siti Nurhaliza melahirkan anak keduanya, bayi laki-laki bernama Muhammad Afwa pada 19 April 2021.

Polisi Selangor membuka penyelidikan terhadap acara keagamaan tersebut setelah menerima laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Beberapa pasangan selebriti serta tokoh terkemuka lain yang hadir di acara tersebut dikabarkan juga telah didenda, termasuk Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Tak hanya itu, selebriti terkenal lainnya Noor Neelofa Mohd Noor atau Neelofa juga menjadi sorotan. Dia harus menghadapi dakwaan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ia diduga tidak mematuhi pelarangan perjalanan antar negara bagian dan tidak memakai masker dengan baik dan benar.

Beberapa warga kecewa jika selebriti dan politisi kemungkinan diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan dan dikenakan denda yang ringan. Hal ini memicu persepsi standar ganda dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Malaysia.

Sementara itu, tamu undangan di acara Tahnik Siti Nurhaliza, PM Muhyiddin Yassin menegaskan bahwa tidak ada standar ganda dalam hal penegakan prokes.

"Kami tidak peduli menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum. (Jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," kata PM Muhyiddin Yassin, Minggu (30/5/2021).

Meski kini harus membayar denda, namun Siti Nurhaliza sempat memberikan bantahan atas tuduhan pelanggaran prokes tersebut. Menurut ibu 2 anak itu, beberapa tamu termasuk Menteri Agama hanya mampir sebentar untuk memberikan doa dan langsung pulang. Dsy14

Berita Terbaru

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah berkomitmen…

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di bulan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur telah menerjunkan…

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…