Proses Appraisal Tuntas, Rest Area Gunung Gedangan Segera Difungsikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rest area Gunung Gedangan akan menjadi salah satu ikon wisata baru Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Rest area Gunung Gedangan akan menjadi salah satu ikon wisata baru Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah melalui proses pembangunan panjang, akhirnya Rest Area Gunung Gedangan Kota Mojokerto bakal di fungsikan. Rencananya, tempat perhentian sementara yang dibangun sejak tahun 2019 ini bakal di launching tanggal 20 Juni nanti.

 Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan harga sewa kios sudah ditentukan nilainya oleh tim penilai (appraisal) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sewa kios yang ada rolling doornya harganya Rp. 700 ribu per bulannya, sedangkan yang tanpa rolling door hanya Rp. 500 ribu per bulannya," terangnya kepada Surabaya Pagi, Minggu (13/6/2021) pagi.

Mantan Kepala Bagian Umum Setdakot Mojokerto ini menyebut, harga sewa itu untuk kios yang berukuran 7,5 meter persegi. Sedangkan untuk ukuran yang lebih besar yakni 2,85 x 14 meter persegi dibandrol seharga Rp. 47 juta per tahun.

"Kalau yang besar itu harganya memang agak mahal, karena kiosnya di kelilingi kaca," tegasnya.

Ani mengatakan, jumlah keseluruhan kios yang terletak di lantai dua sebanyak 48 kios. Dan itu sudah ada penghuninya. Bahkan hari Jumat kemarin, sudah dilakukan pengundian nomor standnya.

"Jumlah proposal yang masuk ke kita ada 112 buah, tapi karena stock kiosnya hanya 48 buah, maka yang kita akomodir juga sesuai itu, lainnya menjadi waiting list jika ada penyewa yang mundur" ungkapnya.

Ia menambahkan, kios-kios itu nantinya akan diperuntukkan untuk sentra kuliner dan oleh-oleh berupa produk-produk unggulan UMKM Kota Mojokerto.

"Selain itu, rest area ini juga ada tempat ibadah atau mushola, toilet, ke depan akan disediakan tempat cuci mobil (salon mobil), tempat mainan anak-anak dan tempat istirahat serta lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak," ungkapnya.

Ani menuturkan, rencananya hari senin besok, pihaknya akan meminta daftar produk yang di jual di kios-kios tersebut. Itu agar, jenis dagangan yang diperjualbelikan tidak sama antara kios yang satu dengan yang lainnya.

"Jangan sampai sama, semakin variatif semakin baik, agar pengunjung bisa di suguhi variasi kekayaan kuliner dan oleh-oleh khas Kota Mojokerto," pungkasnya.

Sekedar informasi, pembangunan Rest Area Gunung Gedangan dimulai tahun 2019 di atas lahan seluas 6.800 meter persegi. Tempat istirahat bagi pengguna jalan raya yang melintas di Kota Mojokerto ini dibangun secara bertahap. 

Tahap I dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 senilai Rp. 1,4 miliar, mulai dari pembangunan fisik gedung, kios – kios, kamar mandi dan mushola. 

Sedangkan tahap II menggunakan APBD Kota Mojokerto tahun 2020 senilai Rp. 2,7 miliar untuk pengerjaan foodcourt terbuka yang bisa buat kongkow, taman dan tempat parkir yang representatif. Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman. Dwy

 

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…