Pinjol Online Dikendalikan 2 Warga asal China

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim Mabes Polri menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka pinjol ilegal, Kamis (16/6/2021). Sp/er/ari
Bareskrim Mabes Polri menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka pinjol ilegal, Kamis (16/6/2021). Sp/er/ari

i

Bareskrim Mabes Polri Razia karena Pinjol Umumnya tak Berijin, Pungut Bunga Mencekik dan Sering Teror Pelaku Sekaligus Ancaman ke Rekan Beserta keluarganya

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menindak pinjaman online (pinjol) ilegal. Wadirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, telegram tersebut diharapkan dapat menjawab keresahan warga soal maraknya pinjol ilegal di berbagai daerah.

“Bahkan Kabareskrim ngirim telegram ke seluruh jajaran Polri di Indonesia untuk mengungkap perkara pinjaman online ilegal,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Brigjen Whisnu menambahkan, saat ini jajaran Dittipideksus Bareskrim terus mendata dan mendalami laporan masyarakat atas teror pinjaman online. “Tapi masih banyak lagi yang melaporkan terkait pinjol tersebut. Sampai hari ini anggota kami masih proses penyelidikan di berbagai daerah,” ujar Whisnu.

Sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menginformasikan, aplikasi pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN asal China yang masih buron dan 5 warga Indonesia. Mereka memiliki aplikasi pinjol RP Cepat.

“Ternyata para tersangka pindah-pindah terakhir di daerah Jakarta Barat terungkap perusahaan ini mengontrak ke sebuah rumah dan dapat peralatan ini 5 tersangka dan ada 2 DPO yang diduga WNA (China). Yang diungkap saat ini aplikasi RP Cepat,” tambah Whisnu.

 

Teror Korban

Whisnu menuturkan, kasus itu terungkap atas laporan warga. Korban mengaku menerima pesan penawaran pinjol sebesar Rp 1.750.000, namun yang disetujui hanya Rp 225.000.

Setelah itu, korban mendapat teror dan ancaman ke rekan dan keluarganya. Dari hasil penyelidikan, diketahui pinjol tak terdaftar di OJK. Dalam menjalankan aksinya mereka mengirim pesan promosi secara acak ke berbagai nomor. “Yang diterima hanya 225.000 tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ujar Whisnu.

Menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, kasus pinjol ini mengarah dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) bodong. Kini, Polri terus mengusut, lantaran banyak aduan korban yang mengaku ditagih hingga puluhan juta.

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan sistim bunga yang tak wajar membuat korban enggan membayarkan dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Padahal dalam surat edaran, "Rp Cepat" hanya menjanjikan suku bunga rendah yaitu 7 persen. Namun ketika korban telah meminjam, Rp Cepat memasang suku bunga yang tak wajar.

"Kebanyakan korban itu pinjamnya Rp 1,7 juta, dapatnya Rp 500 ribu, dapat ditangannya Rp 290 ribu saja mengembalikannya puluhan juta nantinya. Bahkan ada yang minjam uangnya Rp 3 juta balikinnya Rp 60 juta," ungkap Whisnu.

Menurut Whisnu, Rp Cepat telah menyiapkan langkah tak terpuji jika para korban yang telah terjebak meminjam uang. Salah satunya dengan mengedit foto korban hingga memfitnah di media sosial.

"Kalau tidak dibayar, dia akan membuat ke teman-temannya tadi bahwa si A ini telah mengambil uang perusahaan bahkan lebih kasar lagi, foto-fotonya dicrop kemudian dikirim gambar-gambar tidak senonoh itu banyak sekali," ungkap dia.

Dalam kasus ini, kata Whisnu, penyidik telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Namun, ada pula dua negara asing yang masih tengah menjadi buronan.

Kelima tersangka itu adalah, EDP, BT, ACJ, SS dan MRK. Sementara dua orang WNA yang telah diminta pencekalan ke Ditjen Imigrasi adalah, XW dan GK, warga China. "Lima tersangka dan masih ada dua lagi DPO yang diduga adalah warga negara asing," ujar dia.

 

Berpindah-pindah Tempat

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim menegaskan Rp Cepat adalah pinjaman online yang berada di naungan PT Southeast Century Asia (SCA). Perusahaan ini tak terdaftar di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun menyebut para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan cara berpindah-pindah tempat.

Terakhir, mereka juga sempat menyewa sebuah rumah di daerah Jakarta Barat sebagai kantor Rp Cepat. Tempat ini juga menjadi lokasi penangkapan kelima tersangka. "Dari awal yang di ruko pindah ke rumah sewaan. Kami grebek rumah sewannya dan kami dapatkan lima orang di belakang ini," tukas dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech atau pinjol. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Peringati Hari Listrik Nasional, PLN UIT JBM Gelar Aksi Sosial dan Perkuat Kepedulian Masyarakat

Peringati Hari Listrik Nasional, PLN UIT JBM Gelar Aksi Sosial dan Perkuat Kepedulian Masyarakat

Kamis, 29 Okt 2026 21:40 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 yang jatuh pada 27 Oktober 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian T…

SIG Kaji Buyback Saham, Tegaskan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

SIG Kaji Buyback Saham, Tegaskan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

Kamis, 29 Okt 2026 20:15 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) membuka opsi melakukan pembelian kembali atau buyback saham di tengah dinamika pasar modal d…

Pelajar Surabaya Rancang Permainan untuk Lawan Penipuan Keuangan Digital

Pelajar Surabaya Rancang Permainan untuk Lawan Penipuan Keuangan Digital

Kamis, 29 Okt 2026 16:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tingginya akses layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai, terutama di kalangan pelajar. Kondisi ini menjadi t…

Rumah Pompa Surabaya Capai 90 Persen, Pemkot Targetkan Selesai November

Rumah Pompa Surabaya Capai 90 Persen, Pemkot Targetkan Selesai November

Kamis, 29 Okt 2026 16:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penyelesaian pembangunan rumah pompa dan infrastruktur pendukung pengendalian banjir…

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Bimtek SIROLEG, Satpol PP Madiun Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kemampuan petugas d…

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Antisipasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapasitas Pompa Sekardangan

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meningkatkan kapasitas pompa Sekardangan dari 50 menjadi 250 liter…