Satu Keluarga Kasus Narkoba Dibidik TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Erwin Iskandar alias Ko Erwin adalah bandar narkoba besar di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga kuat menjadi pemasok narkotika dan menyetor uang suap senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro Erwin, Ditangkap oleh Bareskrim Polri di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 26 Februari 2026 saat mencoba kabur ke Malaysia.

Ko Erwin, Beserta Dua Anaknya

Tiga tersangka diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri di Kantor Kejari Mataram pada Senin (24/8/2026). Tiga tersangka yang dilimpahkan adalah istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, beserta dua anaknya Hadi Sumarho iskandar, dan Christina Aurelia.

“Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan di Kejaksaan Negeri Mataram secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung RI dan JPU Kejaksaan Negeri Mataram,” kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.

Dasar dari pelimpahan berkas perkara tersebut adalah Laporan Polisi bernomor LP/A/43/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKO/Bareskrim Polri tertanggal 26 Februari 2026. Selain tersangka, polisi pun melimpahkan barang bukti yang mendukung dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengusut TPPU hasil bisnis narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Terbaru, penyidik menyita aset senilai Rp 15,3 miliar dari istri dan dua anak Ko Erwin.

Mereka adalah adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut aset tersebut diduga kuat terkait dengan bisnis narkoba yang Ko Erwin. Aset yang disita beragam, mulai dari deretan mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“ P e n y i d i k m e l a k u k a n pengembangankasusTPPUberdasarkan transaksikeuangantersangkaErwin IskandaraliasKoErwinyang disamar-kankepadajtristridankeduanya,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Brigjen Eko menjelaskan, ketiga tersangka berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang dari Ko Erwin. Berdasarkan pemeriksaan awal, total estimasi aset yang disita mencapai Rp 15,3 miliar. “Total Estimasi Keseluruhan Aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000,” ungkap Eko. jj/ptr

Berita Terbaru

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Tidak hanya menawarkan suasana pedesaan dan panorama pegunungan, kawasan Desa Wisata Pandanrejo di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga…

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…