Satu Keluarga Kasus Narkoba Dibidik TPPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Erwin Iskandar alias Ko Erwin adalah bandar narkoba besar di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga kuat menjadi pemasok narkotika dan menyetor uang suap senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro Erwin, Ditangkap oleh Bareskrim Polri di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 26 Februari 2026 saat mencoba kabur ke Malaysia.

Ko Erwin, Beserta Dua Anaknya

Tiga tersangka diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri di Kantor Kejari Mataram pada Senin (24/8/2026). Tiga tersangka yang dilimpahkan adalah istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, beserta dua anaknya Hadi Sumarho iskandar, dan Christina Aurelia.

“Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan di Kejaksaan Negeri Mataram secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung RI dan JPU Kejaksaan Negeri Mataram,” kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.

Dasar dari pelimpahan berkas perkara tersebut adalah Laporan Polisi bernomor LP/A/43/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKO/Bareskrim Polri tertanggal 26 Februari 2026. Selain tersangka, polisi pun melimpahkan barang bukti yang mendukung dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengusut TPPU hasil bisnis narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Terbaru, penyidik menyita aset senilai Rp 15,3 miliar dari istri dan dua anak Ko Erwin.

Mereka adalah adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut aset tersebut diduga kuat terkait dengan bisnis narkoba yang Ko Erwin. Aset yang disita beragam, mulai dari deretan mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“ P e n y i d i k m e l a k u k a n pengembangankasusTPPUberdasarkan transaksikeuangantersangkaErwin IskandaraliasKoErwinyang disamar-kankepadajtristridankeduanya,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Brigjen Eko menjelaskan, ketiga tersangka berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang dari Ko Erwin. Berdasarkan pemeriksaan awal, total estimasi aset yang disita mencapai Rp 15,3 miliar. “Total Estimasi Keseluruhan Aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000,” ungkap Eko. jj/ptr

Berita Terbaru

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Hingga Akhir 2026, DKPP Pastikan Ketersediaan Beras di Ngawi Aman

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi memastikan ketersediaan beras di…

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…