Kadis DLH Warning Limbah Covid 19 Jangan Dibuang Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah Covid-19 di buang sembarangan. SP/ Gan
Limbah Covid-19 di buang sembarangan. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com,Sampang - Meningkatnya covid 19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diingatkan agar tidak membuang limbah medis habis pakai yang digunakan saat penanganan Covid-19 secara sembarangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Faisol Ansori. Ia mengingatkan kepada tenaga medis maupun non medis agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait penanganan limbah medis.

“Membuang limbah apapun memang tidak boleh asal, karena selain bisa memperburuk lingkungan, tentunya juga berpotensi menyebarkan virus. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” kata Faisol, Rabu (23/06/2021).

Tugas untuk mengingatkan tenaga medis maupun non medis ini, menurut dia, merupakan upaya bersama dengan tujuan agar semua pihak dapat menerapkan pola hidup yang lebih baik.

“Ini jadi tugas kita bersama. Mari saling mengingatkan untuk melaksanakan pola hidup yang baik. Khususnya pengelolaan limbah medis,” katanya.

Apalagi, kata dia, limbah medis dari aktifitas penanganan Covid-19 ini termasuk dalam kategori limbah klinis yang memiliki karakteristik infeksius (A337-1) dan terkategori dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus.

“Limbah B3 itu berbahaya, tidak boleh dibuang sembarang tempat. Ada yang mudah meledak, mudah terbakar, ada yang sifatnya infeksius. Terkait limbah medis ini sifatnya infeksius,” bebernya.

Menurutnya, selain memiliki beberapa sifat yang berbahaya dan berpeluang besar menyebarkan penyakit. Ada aturan yang mengatur terkait penanganan limbah B3. Yakni, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Pada pasal 59 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3, maka diwajibkan untuk melakukan pengelolaan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan di poin F bahwa setiap orang dilarang membuang B3 maupun limbah B3 ke media lingkungan hidup.

Terkait penanganan limbah medis ini, Faisol menghimbau pada seluruh pihak agar melakukan pengelolaan limbah B3 dengan wajib memenuhi standar dan persyaratan lingkungan hidup.

“Kami berharap semua limbah penanganan Covid-19 tidak ada yang dibuang ke media lingkungan, namun dikelola dengan ketentuan aturan yang berlaku karena limbah itu berbahaya dan beracun,” pesannya.

Faisol optimis, jika pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir. Maka dari itu, ia berpesan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Mari bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yang mana tujuannya agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19 ini,” ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …