AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus narkoba seret polwan Aipda Dianita Agustina dan Miranti Afriana, istrinya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima hasil tes rambut Miranti Afriana, istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper berisi narkoba. Keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Selain narkoba, terungkap dalam sidang etik Didik melakukan penyimpangan seksual/asusila dan perselingkuhan/berzina.

Dalam persidangan terungkap bahwa Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Uang tersebut disebut bersumber dari bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Bima.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” katanya.

“Maka putusan sidang KKEP adalah sebagai berikut: Yang pertama sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko , Jumat (20/2)

Namun, hasil asesmen keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan direhabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkoba. Kini, Miranti dan Dianita menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI. 

"Dari hasil pendalaman terhadap Saudari MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika, untuk itu penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," tambah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam Keterangannya, Jumat, (20/2/ 2026).

Dijelaskan, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Barang haram yang disita dari Didik yaitu 7 plastik klip sabu dengan berat total 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai, 19 butir pil aprazolam, 2 butir pil happy five, 5 gram ketamine.

 Peran dan hubungan polwan Aipda Dianita Agustina dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya terungkap.

 

Sopir Istri AKBP Didik

Aipda Dianita diketahui merupakan personel Polres Metro Tangerang Selatan yang pernah menjadi anggota Didik pada 2016–2017 saat Didik menjabat sebagai Kapolsek Serpong. Hubungan keduanya kembali berlanjut pada 2019 ketika Dianita kembali bertugas di bawah kepemimpinan Didik.

Selain itu, ia juga sempat menjadi sopir dari MA, istri AKBP Didik.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan koper putih berisi barang bukti narkotika berupa sabu seberat 16,3 gram dalam tujuh plastik klip, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir pil aprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Menurut Brigjen Eko, berdasarkan pemeriksaan, pada 6 Februari 2026 MA atas perintah suaminya menghubungi Dianita untuk mengambil dan mengamankan koper putih yang berada di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang.

“Tanpa merasa curiga, Aipda DA melaksanakan perintah dari Saudari MA untuk mengambil dan mengamankan koper yang dimaksud,” ujar Eko.

 

Penggeledahan di rumah Polwan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pada Rabu (11/2/2026) malam, Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita di wilayah Tangerang.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan koper putih berisi barang bukti narkotika berupa sabu seberat 16,3 gram dalam tujuh plastik klip, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir pil aprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Menurut Brigjen Eko, berdasarkan pemeriksaan, pada 6 Februari 2026 MA atas perintah suaminya menghubungi Dianita untuk mengambil dan mengamankan koper putih yang berada di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang. Erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…