Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan mantan Pangeran Inggris Andrew, saat ditangkap oleh kepolisian Inggris saat sedang berada di Windsor, Inggris.
Penampakan mantan Pangeran Inggris Andrew, saat ditangkap oleh kepolisian Inggris saat sedang berada di Windsor, Inggris.

i

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew 

 

SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara terkait penangkapan mantan Pangeran Inggris Andrew oleh kepolisian Inggris. Ia menyebut penangkapan itu memalukan.

"Saya pikir ini memalukan," kata Trump dilansir AFP, Jumat (20/2/2026).

Ia juga menyebut penangkapan ini sangat menyedihkan. Menurutnya, ini akan berdampak buruk bagi keluarga kerajaan.

"Saya pikir ini sangat menyedihkan. Saya pikir ini sangat buruk bagi keluarga kerajaan. Ini sangat, sangat menyedihkan," kata Trump kepada wartawan di pesawat Air Force One.

Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor.

Di hari penangkapan Andrew, Raja Charles III sedang menghadiri London Fashion Week pada Kamis (19/2). Hanya beberapa jam setelah ditangkap, Andrew kembali dibebaskan. Raja Charles III pun mengeluarkan pernyataan soal Andrew Mountbatten-Windsor.

"Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Saya tahu dengan keprihatinkan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran jabatan publik," bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir berbagai sumber, Jumat (20/2/2026).

"Proses selanjutkan yang akan dilakukan adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat saat masalah ini diselidiki dengan cara yang tepat oleh otoritas yang berwenang," sambung Raja Charles III.

Pernyataannya sama seperti yang dikatakan sebelumnya ke hadapan publik. Kerajaan Inggris mendukung penuh investigasi polisi terkait kejahatan Andrew yang ada kaitannya dengan Jeffrey Epstein.

"Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dan sepenuh hati dari kami," lanjut pria berusia 77 tahun itu.

"Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan, tegasnya lagi.

"Karena proses ini masih berlangsung, gak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini. Sementara itu, keluarga saya dan saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua," ungkapnya.

 

Prihatin Andrew Ditangkap

Raja Charles mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap adiknya tersebut.

"Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," kata Raja Charles III dilansir Al Jazeera, Kamis (19/2/2026).

Raja Charles III melalui situs web resmi Kerajaan Inggris mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penangkapan saudaranya, Andrew Mountbatten-Windsor pada Kamis (19/2/2026).

Charles mengatakan dalam pernyataan tersebut, ia prihatin mendengar kabar mengenai Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik.

Raja Charles memastikan Kerajaan Inggris mendukung pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan Andrew hingga tuntas. Dia menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa melihat status sosial.

"Yang selanjutnya adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat di mana masalah ini diselidiki dengan cara yang tepat dan oleh otoritas yang tepat. Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kami," tambahnya.

"Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," lanjut Charles.

Seperti diketahui, kepolisian Inggris menangkap Andrew pada Kamis (19/2) waktu setempat. Andrew ditangkap di kediamannya di area Norfolk, Inggris bagian timur.

Kepolisian Inggris dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC dan AFP, menyebut penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana dia dikenal sekarang, dilakukan terkait pelanggaran dalam jabatan publik ketika dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.

"Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley, tanpa menyebutkan nama tersangka yang ditangkap.

 

Andrew, Tinggalkan Windsor

"Pria tersebut berada dalam penahanan kepolisian saat ini," kata Kepolisian Thames Valley dalam pernyataannya. "Kami tidak akan menyebutkan nama pria yang ditangkap, sesuai dengan pedoman nasional," imbuh pernyataan kepolisian itu.

Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah penggeledahan yang berkaitan dengan Andrew.

Dalam beberapa pekan terakhir, mantan pangeran tersebut telah meninggalkan Windsor untuk menetap sementara di sebuah properti di kawasan Sandringham Estate, sementara kediaman permanennya di Marsh Farm yang berada di dekatnya sedang direnovasi.

Sandringham Estate dibeli sebagai tempat peristirahatan pribadi di pedesaan bagi calon Raja Edward VII ketika ia masih bernama Albert, Prince of Wales, pada tahun 1862, dan sejak itu diwariskan dari satu raja ke raja berikutnya.

Tempat itu tetap menjadi lokasi peristirahatan pedesaan bagi Keluarga Kerajaan dan secara tradisional menjadi tempat mereka berkumpul saat Natal. n afp, bbc, ap, rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita utama harian kita edisi Jumat kemarin (20/2) "Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan ". Saya menaruh peristiwa…