Dikawal DPR Rahmat Muhajirin, Ratusan Warga Renojoyo Terima PJB Urus Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Renojoyo terima berkas PJB yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M Kayan didampingi Rahmat Muhajirin (dua dari kiri). SP/Sugeng Purnomo
Warga Renojoyo terima berkas PJB yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M Kayan didampingi Rahmat Muhajirin (dua dari kiri). SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penantian selama 12 tahun ratusan warga korban lumpur Lapindo yang kini bermukim di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Solo, Porong, untuk mendapatkan sertifikat tanah mulai mendapat titik terang.

Ini setelah hasil perjuangan anggota DPR RI Rahmat Muhajirin SH dari Fraksi Gerindra yang mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga Perumahan Reno Joyo dengan diperolehnya PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Adanya PJB ini merupakan hasil kerja keras dari H Rahmat Muhajirin SH anggota komisi II DPR RI bersama kuasa hukumnya Dimas SH, yang sudah setahun ini mengawal nasib pengurusan sertifikat tanah warga korban lumpur dari Desa Renokenongo tersebut.

Jumlah warga atau KK korban lumpur yang selama ini tinggal Perumahan Reno Joyo Desa Kedungsolo Porong sebanyak 651 warga, dengan rincian sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan 187 KK tinggal di lahan TKD Desa Kedungsolo. 

Ketika menggelar pertemuan dengan warga korban lumpur Lapindo di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Solo, Porong, Minggu (27/6/2021), Rahmat Muhajirin menegaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah diperolehnya PPJB ini, adalah mendorong Pemkab Sidoarjo segera menerbitkan surat alih fungsi tanah TKD yang kini ditempati warga korban lumpur.

“Warga juga harus membuat surat permohonan kepada kepala desa untuk memiliki tanah tersebut. Dan ini untuk warga yang ada di tanah eks TKD. Sedangkan bagi warga di luar TKD, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satgas Mafia tanah Polda Jatim, sehingga harus bersabar,” ujar Rahmat Muhajirin.

Kades Kedungsolo Edy mengatakan pihaknya juga siap dan membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah warga Perumahan Reno Joyo yang sudah bertahun-tahun mengambang. "Kami siap melepas TKD untuk warga Perumahan Reno Joyo, dan prosesnya sudah didapatkan dan diperoleh kesepakatan dengan pemkab, Kejaksaan dan BPN," katanya.

Dimas SH kuasa hukum warga menyatakan, problem molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Reno Joyo Porong karena tidak kooperatifnya notaris Rosida dan Sunarto selaku koordinator pembebasan tanah dalam membantu keluhan warga yang belum mendapat sertifikat tanah atas rumah yang ditempati saat ini. 

Terhambatnya penyelesaian sertifikat tanah warga Renojoyo, karena pihak notaris Rosida tidak mau menyerahkan IJB yang berada di kantornya begitu juga dengan Sunarto yang tidak mau melepas tanah yang saat ini ditempati warga Perumahan Reno Joyo. “Kalau keduanya kooperatif membantu warga, pasti sertifikatnya mudah diproses untuk jadi, makanya warga melaporkan ke Polda Jatim, dan sekarang sudah dalam tahap penyidikan,” tegasnya. 

Suhartono koordinator warga Reno Joyo, mengaku bersyukur atas kerja keras tanpa pamrih dari anggota DPR Rahmat Muhajirin, yang sangat peduli membantu nasib sertifikat warga korban lumpur.

Sedangkan untuk mempermudah warga mendapatkan copy PIJB yang sudah ada, maka akan disiapkan formulir untuk mempermudah prosesnya.

“Kita berharap proses untuk mensertifikatkan tanah warga berjalan lancar nantinya,” ujar Suhartono.

Seperti diketahui, 651 warga korban Lumpur Lapindo asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengeluh karena lahan pengganti yang ditempati sebagai relokasi di Perumahan Reno Joyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, sejak 12 tahun terakhir tak bisa disertifikatkan baik tanah maupun bangunannya.

Hal ini dipicu karena lahan 10 hektar yang dibebaskan sejak Tahun 2009, seluas 3,2 hektar diantaranya masih berstatus Tanah Khas Desa (TKD) sedang sisanya status tanah dikuasai pihak lain. sg

Berita Terbaru

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…